> >

Pengadilan Tinggi Medan Ringankan Hukuman Anak AKBP Achiruddin, dari 1,5 Tahun jadi 1 Tahun Bui

Sumatra | 6 Oktober 2023, 11:17 WIB
Ekspresi wajah Aditya Hasibuan saat mendengarkan sidang putusan di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (31/8/2023). Kini, vonis Aditya diubah menjadi 1 tahun penjara oleh PT Medan. (Sumber: Tribunnews.com)

Tak terima dipukuli, pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, Ken dan teman-temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia untuk mempertanyakan pemukulan dan perusakan mobilnya.

Saat itulah, Aditya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Video penganiayaan ini pun viral di media sosial. Terlebih, ayah Aditya, AKBP Achiruddin membiarkan penganiayaan itu.

AKBP Achiruddin juga divonis 6 bulan penjara dalam kasus ini.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU