> >

Deretan Fakta Perundungan Siswa SMP di Cilacap hingga Proses Penangkapan Pelaku

Jawa tengah dan diy | 27 September 2023, 20:50 WIB
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolresta) Cilacap AKBP Arief Fajar menjelaskan kassus perundungan siswa SMP di wilayahnya. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

CILACAP, KOMPAS.TV – Polisi membeberkan sejumlah fakta berkaitan dengan kasus dugaan perundungan atau bullying yang menimpa seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Cilacap Jawa Tengah.

Peristiwa perundungan tersebut diduga terjadi pada Selasa (26/9/2023) siang, dan videonya beredar luas di media sosial.

Berikut sederet fakta mengenai kasus dugaan perundungan tersebut.

Terjadi di Cilacap

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolresta) Cilacap AKBP Arief Fajar menjelaskan, peristiwa dugaan perundungan itu terjadi di daerah Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Awalnya, kata dia, ada informasi mengenai beredarnya video berisi perundungan yang diduga dilakukan oleh sejumlah siswa SMP pada siswa lainnya.

“Ada informasi yang beredar, video terkait perundingan di salah satu SMP di wilayah Cimanggu,” jelasnya, Rabu (27/9/2023), dikutip dari video Kompas.TV.

Kakak Korban Lapor ke Polsek

Setelah menerima informasi tentang video perundungan, kepala kepolisian sektor (kapolsek) setempat pun melakukan cross check.

Berselang beberapa saat kemudian, kakak korban yang mendapati adiknya terluka, membuat laporan ke polisi.

“Kakak korban yang mengetahui adiknya dalam keadaan luka, baik di bagian wajah, kemudian memar di perut dan bahu sebelah kanan, telah melaporkan ke polsek.”

Baca Juga: Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Nyaris Diamuk Warga

“Kemudian dari polsek mengamankan pelaku dan dibawa ke mapolres,” imbuhnya.

Ada 30 Siswa dalam Kelompok Pelaku

Arief menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi, pihaknya menemukan bahwa pelaku merupakan bagian dari sekelompok siswa yang beranggotakan 30 orang.

Polisi pun telah melakukan pembinaan kepada 30 siswa yang tergabung dalam kelompok tersebut.

“Saat ini masuk dalam taraf kelompok dari siswa-siswa.”

“Kita sudah mengidentifikasi di SMP tersebut, ada 30 orang dan kita langsung melaksanakan pembinaan terhadap 30 orang yang terindikasi masuk ke dalam kelompok tersebut,” tegasnya.

Korban Mengaku Anggota Kelompok

Mengenai permasalahan awal hingga terjadi perundungan, Arief menyebut bahwa korban diduga mengaku sebagai anggota kelompok itu pada siswa sekolah lain.

Akibat pengakuan korban tersebut, pelaku yang merupakan pimpinan kelompok itu merasa tidak terima dan melakukan perundungan.

“Ada salah satu siswa yang tidak menjadi bagian dari kelompok tersebut, mengaku yang bersangkutan sebagai anggota kelompok tersebut, sehingga yang kita amankan ini adalah ketuanya sekaligus dia operator dalam kelompok tersebut.”

“Dia (korban) mengaku bahwasanya dia adalah bagian dari kelompok tersebut ke sekolah lain. Jadi ketua kelompoknya ini tidak terima, ataupun sebagai operatornya ini,” tambahnya.

Inisial Pelaku dan Korban

Arief menjelaskan, pelaku dan korban merupakan siswa sekolah yang sama, namun berbeda kelas. Pelaku duduk di kelas IX, sedangkan korban kelas VIII.

“Untuk korban berinsial FF, kemudian untuk pelaku yang telah kita amankan berinsial MK. Korbannya kelas VIII, kemudian untuk pelaku kelas IX.”

“Untuk proses selanjutnya kita tetap mempedomani undang-undang perlindungan anak, sistem peradilan anak ya, kita tetap mempedomani itu,” tambahnya.

Polisi, lanjut dia, juga telah melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif, khususnya di sekolah tersebut.

“Itu menjadi PR khusus buat kita, untuk besok kapolsek langsung tindak lanjuti di sekolah tersebut.”

Polisi Kerahkan Ratusan Personel

Saat melakukan pengamanan terhadap pelaku MK, polisi mengerahkan ratusan personel gabungan dari Polres Cilacap dan Polsek Cimanggu.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata Arief, dikutip Tribunbanyumas.com.

Pengerahan ratusan personel tersebut untuk menghalau massa saat pengamanan pelaku.

Baca Juga: Suasana Tegang Warga Mengepung Rumah Pelaku Viral Video Bullying Siswa SMP di Cilacap

Massa tersebut merupakan warga dan tetangga rumah pelaku yang sudah berkumpul mengetahui video viral aksi bullying dan ada penjemputan dari pihak kepolisian.

Massa sempat menyoraki pelaku yang keluar dari rumah mengenakan peci dan masker hitam.

"Malu-maluin Cimanggu saja!"

"Sok jagoan!" teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku.

 

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU