> >

Polisi Tangkap Ayah yang Aniaya Bayinya hingga Tewas karena Sering Menangis

Sumatra | 23 September 2023, 09:47 WIB
Ilustrasi. Polisi menangkap pria di Kota Pekanbaru, Riau, berinisial MIW (21), atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang berusia lima bulan hingga meninggal. (Sumber: Think Stock via Kompas.com)

Saat itu, punggung korban dielus oleh ibunya, Delfira Fransiska. Namun tiba-tiba, Delfira menjerit dan mengatakan bayinya sudah tidak bernyawa.

"Pelapor melihat korban sudah digendong ibunya dan dibawa ke ruang tamu. Kondisi korban, wajah korban sudah pucat, hidung ada bekas luka dan terdapat bekas darah pada lobang hidung, bibir membiru dan tidak bernapas lagi," kata Berry.

Polisi berhasil mengamankan MIW di rumah orang tuanya di Jalan Angkatan 45, Kota Pekanbaru. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Kepada polisi, lanjut Berry, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Pelaku merasa kesal terhadap bayi yang merupakan anak kandungnya tersebut dikarenakan sering menangis," tutur Bery.

Baca Juga: Nasib Guru SMP di Pekanbaru yang Diduga Pukul Siswa, Kini Dirumahkan Sementara Waktu

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3, sebagaimana dimaksud didalam rumusan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU