> >

2 Remaja Babak Belur Dihajar Polisi, Korban Dipukuli hingga Dipaksa Dengarkan Knalpot yang Dibleyer

Jawa tengah dan diy | 18 September 2023, 21:15 WIB
Ilustrasi penganiayaan oleh oknum polisi. (Sumber: banten.co.id)

GROBOGAN, KOMPAS.TV - Dua remaja laki-laki babak belur diduga dianiaya oleh anggota polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas berinisial Aipda AS.

Diketahui, Aipda AS merupakan Bhabinkamtibmas yang bertugas di kompleks pertokoan yang berada di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Adapun rekaman Closed Circuit Television atau CCTV yang mendokumentasikan kekerasan fisik yang dilakukan anggota Polsek Tawangharjo itu beredar luas di aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, KPK Lelang Emas 2,5 Kilogram Hasil Rampasan dari Mantan Rektor Unila Karomani

Dalam video berdurasi 4 menit itu, tampak anggota polisi yang mengenakan kaus merah memarahi satu per satu kedua remaja itu.

 

Tak hanya itu, Aipda AS juga menghajar mereka. Tak puas memukuli korban, Aipda AS lalu memaksa salah satu korban untuk jongkok di samping motor yang terparkir dengan kondisi mesin menyala. 

Kepala dan leher korban kemudian ditindihnya hingga telinganya didekatkan dengan knalpot yang dibleyer-bleyer.

Kades Kemadohbatur, Iqnasius Gebyar Adi Winarno membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

Adi menuturkan, aksi penganiayaan yang dilakukan Aipda AS berlangsung pada Sabtu (16/9/2023) sore di sebuah bengkel motor, kompleks pertokoan Desa Kemadohbatur. 

Adapun kedua remaja yang dianiaya oleh AIpda AS itu masing-masing berinisial RK (20) buruh bengkel dan FR (17) pelajar SMA.

Baca Juga: Heboh Kabar Ustaz Abdul Somad Ditangkap usai Bentrokan di Rempang, Polisi: Itu Hoaks!

"Aipda AS anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tawangharjo dan dua remaja yang dihajarnya merupakan warga Kecamatan Tawangharjo," ucap Adi.

Aipda AS disebut emosi dengan aktivitas perbengkelan di salah satu ruko samping ruko yang disewanya.

Saat itu RK memperbaiki motor pelanggan ditemani FR.

"Kemungkinan saat menyervis motor, knalpot dibleyer-bleyer hingga memicu kemarahan Aipda AS," tutur Adi.

Dijelaskan Adi, keluarga korban yang tidak terima dengan ulah Aipda AS berencana menempuh jalur hukum.

"Kedua remaja luka-luka, sudah visum dan lapor Polres Grobogan. Yang bersangkutan memang sering bikin ulah, arogansi dan main pukul orang," ujar Adi.

Baca Juga: Menteri Bahlil Sebut Hak-Hak Warga Rempang Harus Terpenuhi, tapi Investasi Tetap Jalan

Sementara itu, Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, kasus dugaan penganiayaan terhadap dua remaja yang melibatkan anggotanya tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

"Masih didalami," kata Dedy.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU