> >

Calon Pengantin Mengaku Sudah Berusaha Padamkan Api Bromo dengan 5 Botol Air Mineral: Angin Kencang

Jawa timur | 16 September 2023, 08:38 WIB
Petugas gabungan dan relawann berusaha memadamkan kebakaran sabana Bromo, Jawa Timur. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup seluruh objek wisata di Bromo akibat kebakaran yang kian meluas. (Sumber: Instagram @bbtnbromotenggersemeru)

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV –  Calon pengantin pria yang berstatus saksi pada kebakaran Bukit Teletubbies Bromo, mengaku sudah berusaha memadamkan api dengan lima botol air mineral.

Penjelasan itu disampaikan calon pengantin pria berinisial HP (30) saat meminta maaf pada masyarakat, Jumat(15/9/2023).

Menurut dia, pihaknya telah berupaya memadamkan api sesaat setelah kebakaran terjadi akibat flare dari aktivitas foto prewedding.

"Kejadian ini tak sengaja. Saat kejadian kami sudah berusaha memadamkan (kebakaran Bromo) dengan air mineral kemasan sebanyak lima botol," katanya di hadapan warga Tengger, Jumat (15/9/2023), dilansir dari Surya.

Namun, kata dia, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, dan kebakaran pun semakin meluas karena kencangnya angin dan rumput yang kering.

Baca Juga: Calon Pengantin Minta Maaf Atas Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo, Begini Respons Kepala Desa

"Dengan segala keterbatasan kami dan kondisi saat itu angin sangat kencang ditambah rumput kering, kami tak dapat memadamkan," ujarnya.

Peristiwa tersebut, lanjut HP, menjadi pelajaran bagi dirinya serta para kru yang terlibat dalam aktivitas foto prewedding tersebut.

Ia kemudian meminta maaf mewakili para kru yang terlibat dalam pemotretan prewedding tersebut.

"Kami memohon maaf kepada masyarakat Tengger, tokoh adat Tengger, presiden, wakil presiden, menteri, Pemprov Jatim, Pemkab Probolinggo dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia," katanya.

"Kami dan manajer WO yang kini ditahan mohon maaf sebesar-besarnya," ujarnya.

Adapun lima orang yang menjadi saksi dalam kasus kebakaran ini adalah calon pengantin pria HP (30), calon pengantin wanita PMP (26). Lalu kru wedding organizer MGG (38), ET (27), dan perias AAV (34).

Ketiga kru tersebut merupakan warga Kota Surabaya, Jawa Timur.

Polisi juga telah menetapkan seorang tersangka pada kasus tersebut, yakni manajer wedding organizer bernama Andrie Wibowo Eka Warhana (41).

Baca Juga: Kebakaran di Kawasan Bromo Teratasi Kini Titik Api Muncul di Gunung Welirang

Dia terancam pidana penjara selama lima tahun serta denda Rp 3,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo David P Duarsa mengungkapkan, pihaknya telah menunjuk tiga jaksa penuntut umum untuk menangani kasus kebakaran tersebut.

"Dalam hal pelaksanaan tuntutannya nanti, kami sudah berkoordinasi dengan tim penyidik Polres Probolinggo untuk tidak hanya pidana atau hukuman lima tahun saja tapi juga denda dua kali lipat," kata David, Jumat (15/9/2023), dikutip Kompas.com.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU