Wali Kota Bogor Bima Arya Pecat Kepala Sekolah yang Berhentikan Guru Honorer karena Bongkar Pungli
Jabodetabek | 15 September 2023, 11:00 WIB"Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti," tutur Bima.
Atas kejadian tersebut, Bima mengambil sikap dengan menganulir pemecatan Reza Ernanda secara sepihak yang dilakukan kepala sekolah. Guru honorer itu kini bisa kembali mengajar di sekolah tersebut.
Bima menegaskan, akan terus menindaklanjuti laporan pungli di lingkungan pendidikan, khususnya di jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor.
"Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan. Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu," tutur Arya.
Sementara itu, Reza mengaku bersyukur karena pemecatan dirinya dibatalkan oleh Wali Kota Bogor. Ia mengaku senang karena bisa kembali mengajar murid-muridnya.
"Alhamdulillah saya bisa kembali kepada anak-anak, karena saya membutuhkan anak-anak dan anak-anak membutuhkan saya, untuk membangun generasi penerus bangsa yang hebat luar biasa,” ucap Reza.
Baca Juga: Respons Bima Arya soal Mohamad Reza Ernanda, Guru SDN Cibereum 1 yang Dipecat Karena Laporkan Pungli
Dirinya juga enggan berkomentar lebih banyak soal pemecatan sepihak yang diterimanya. Ia mempercayakan kasus tersebut dapat diselesaikan seadil-adilnya.
"Itu biarkan pihak kedinasan atau pihak Pemerintah Kota Bogor memberikan sanksi seadil-adilnya di dunia," kata Reza.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com