Polisi Gerebek Pesta Seks di Jakarta Selatan, Empat Orang Jadi Tersangka
Jabodetabek | 12 September 2023, 17:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek pesta seks di sebuah hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah GA, YM, JF, dan TA.
"TA adalah warga Candisari, Semarang, yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam jumpa pers, Selasa (12/9/2023).
Sementara tiga tersangka lainnya juga berperan sebagai penyelenggara acara pesta seks.
Hasil penyelidikan polisi, keempat tersangka menggunakan media sosial seperti Instagram dan X (dulu bernama Twitter) untuk menarik minat masyarakat agar mau mengikuti acara tersebut.
"Masyarakat yang berminat itu kemudian diminta uang terlebih dahulu sebesar Rp1 juta. Lalu akan diberitahu hari dan tempatnya," sambungnya, dikutip dari Kompas.com.
Dilansir Antara, pesta seks di Semanggi tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh para tersangka.
"Sudah tiga kali (di tempat yang berbeda), alhamdulillah saat terjadi di wilayah Jaksel kami bisa mengungkap. Mereka juga akan melaksanakan kegiatan ini bukan di Jakarta saja, tapi juga di Semarang dan Bali," kata Bintoro.
Baca Juga: Polisi Gelar Olah TKP Ketiga Kali Kasus Tewasnya Ibu dan Anak di Cinere Depok, Ini yang Dicari
Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan pasal berlapis karena terlibat dalam penyelenggaraan pesta seks.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara