> >

Pembunuh Istri di Cikarang Baru 3 Tahun Menikah, Anak Pelaku Sempat Mainkan Darah Sang Ibu

Jabodetabek | 12 September 2023, 09:36 WIB
Ilustrasi pembunuhan (Sumber: Istock)

BEKASI, KOMPAS.TV -  Pria pembunuh istrinya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, baru tiga tahun menikahi korban. Namun pasangan ini sering terlibat pertengkaran.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Said Hasan mengatakan, korban dan pelaku sering cekcok soal ekonomi sebelum pembunuhan.

"Pelaku ini memang sering terlibat cekcok dengan korban. Motif sesungguhnya didasari sakit hati dan faktor ekonomi,” jelasnya, Senin (11/9/2023).

“Jadi tidak ada pihak ketiga ya, pelaku sakit hati karena perkataan dari korban," ujar Hasan.

Kepada polisi, pelaku Nando (25) mengaku sakit hati karena perkataan istrinya MSD (24). Namun, Hasan tidak membeberkan perkataan yang membuat tersangka nekat membunuh MSD.

Diketahui, Nando membunuh istrinya di sebuah rumah kontrakan, Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Suami di Bekasi Bunuh Istri di Depan Anaknya yang Masih Balita, Berikut Kronologinya

Mayat MSD ditemukan dua hari setelah dibunuh, dalam posisi di atas kasur berselimut handuk berwarna hijau.

Dalam konferensi pers di Polsek Cikarang Barat, Senin (11/9/2023), polisi menghadirkan Nando yang sudah mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.

Kapolsek Cikarang Barat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rusnawati mengatakan, pembunuhan tersebut diawali cekcok antara pelaku dan korban sekitar pukul 21.00 WIB.

"Sekitar pukul 21.00, sebelum melakukan hal tersebut, tersangka dan korban sempat cekcok masalah (ekonomi) rumah tangga," kata Rusnawati.

Tersangka yang tersulut emosi kemudian melakukan kekerasan dalam rumah tangga pada korban. Ia menampar korban dan menyeretnya ke dapur dengan tangan kirinya.

"Korban ditarik (oleh tersangka) ke dapur pakai tangan kiri. Tangan kanan mengambil pisau dapur, lalu menyayat leher korban," tutur Rusnawati.

Menurutnya, korban dan pelaku baru tiga tahun menikah dan dikaruniai dua anak yang berusia tiga tahun dan 18 bulan.

Saat melakukan aksinya, kedua anak mereka berada di dalam rumah, namun berada di ruangan berbeda.

"Kan rumahnya kecil, kebetulan anaknya belum tidur, jadi ada sisa darah yang menetes dan dimainkan anaknya," papar Rusnawati.

Setelah membunuh korban, pelaku membawa jasad istrinya ke kamar untuk dimandikan, kemudian  mengganti baju korban dan menutupi dengan handuk.

"Pada saat tersangka menyayat, seketika istrinya langsung meninggal dunia. Jasadnya dibawa ke kamar mandi, lalu dimandikan tersangka," ujar Hasan.

Tersangka juga mencuci dan menjemur pakaian yang saat itu dikenakan MSD dan mengunci pintu kontrakan, lalu  mengantar kedua anaknya ke rumah mertuanya.

Setelah mengantar kedua anaknya, tersangka pulang ke rumah orang tuanya dan menceritakan apa yang telah diperbuatnya.

Pada Sabtu (9/9/2023), pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat didampingi kedua orangtuanya.

"Tersangka menjelaskan bahwa telah membunuh yang didahului dengan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia," papar Rusnawati, dikutip Kompas.com.

Dari hasil otopsi, korban tewas karena sayatan di leher yang memutus batang tenggorokan dan pembuluh nadi leher sisi kiri.

Baca Juga: Geger! Suami Bunuh Istri di Bekasi Sempat Mandikan dan Tutupi Jenazah Korban

"Karena itu, terjadinya pendarahan sehingga membuat korban meninggal dunia," tutur Rusnawati.

Tersangka disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU