> >

Pemerintah dan DPR Diminta Bentuk Tim Independen Usut Bentrok Aparat dengan Warga di Pulau Rempang

Sumatra | 8 September 2023, 09:20 WIB
Bentrok antara warga dan tim gabungan di Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pecah. Ratusan orang yang mengaku masyarakat setempat, memblokir jalan karena menolak masuknya tim gabungan yang hendak melakukan pengukuran lahan di Pulau Rempang. (Sumber: DOK. BP BATAM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah dan DPR diminta membentuk tim independen untuk mengusut peristiwa bentrokan antara petugas gabungan dan warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Demikian disampaikan oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

"Pemerintah maupun DPR perlu menjelaskan secara transparan kepada publik dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan," katanya saat dihubungi pada Jumat (8/9/2023).

Baca Juga: Tolak Pematokan Lahan, Ini Rekaman Amatir Warga Pulau Rempang Batam Bentrok dengan Polisi

Menurut Bambang, kekerasan oleh aparat negara terhadap masyarakat harus dihentikan. Ia menilai perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang mencederai hati nurani masyarakat.

"Kekerasan aparat negara di Pulau Rempang ini menunjukkan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri," ujar Bambang.

Adapun peraturan-peraturan yang dimaksud, yakni Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Lalu, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Terakhir, Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.

Baca Juga: Kapolri Angkat Bicara soal Kericuhan Sengketa Lahan di Rempang Batam

Untuk itu, Bambang meminta pemerintah dan DPR mengusut insiden bentrokan tersebut agar kekerasan yang diduga dilakukan aparat di Pulau Rempang tidak terulang kembali.

Sementara Kapolda Kepulauan Riau Irjen Tabana Bangun memastikan situasi di Pulau Rempang  
hingga Kamis (7/9/2023) malam, sudah kondusif.

Hal itu terjadi setelah warga Rempang memilih pulang usai terlibat bentrok dengan petugas gabungan saat dilakukan pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan Proyek Rempang Eco City.

Dia menyebutkan, pengamanan pada Kamis sudah selesai dilakukan dan petugas pengamanan sudah diarahkan kembali ke satuan masing-masing.

Terkait keributan yang terjadi pada pengamanan ini, menurut dia, tindakan yang dilakukan personel sudah tepat karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan dikeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait pengembangan pulau tersebut.

Baca Juga: Ricuh di Rempang Batam, Polisi: Ada Kesepakatan Warga dan BP Batam Soal Relokasi

Untuk ke depannya, kata dia, pihaknya bersama instansi lain akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut.

Sebelumnya, bentrokan antara petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, serta Satpol PP dan warga di Pulau Rempang terjadi pada Kamis (7/9/2023).

Bentrokan itu terjadi saat aparat berusaha membujuk warga yang menolak agar tidak anarkistis saat dilakukan pengukuran lahan di kawasan Rempang yang akan dijadikan proyek strategis nasional tersebut.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU