Gaya Hidup Mewah Luluk Istri Polisi di Probolinggo jadi Sorotan, Intip Gaji Polisi Berpangkat Bripka
Jawa timur | 7 September 2023, 20:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gaya hidup TikToker, Luluk Nuril yang juga istri Bripka Nuril Huda menjadi sorotan usai videonya membentak siswi magang viral di media sosial.
Menilik akun Instagram pribadinya, @luluknurilreal, dia kerap mengunggah foto-foto yang memperlihatkan gaya hidup mewah.
Beberapa foto yang dibagikan berlokasi di luar negeri, seperti Bangkok hingga Malaysia.
Luluk Nuril juga kerap membagikan kegiatannya pada saat berbelanja dan berlibur.
Salah satu postingan yang bikin geram netizen adalah momen saat dia berlibur menggunakan mobil Alphard dan dikawal oleh mobil patroli polisi.
Baca Juga: Buntut Viral Istri Marahi Siswi Magang, Polisi di Probolinggo Dicopot dari Jabatannya
Belakangan diketahui bahwa mobil Alphard tersebut rupanya hanya sewaan.
Namun demikian, tak sedikit yang menanyakan gaji sang suami yang merupakan polisi berpangkat bripka.
Gaji Polisi Berpangkat Bripka
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Nominal gaji polisi di luar tunjangan ini tidak jauh berbeda dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang dibagi menjadi empat golongan.
Gaji Bripka berkisar antara Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700 per bulan.
Adapun, besarannya ditentukan berdasarkan lama masa kerja atau masa kerja golongan (MKG).
Baca Juga: Gara-gara Istri Unggah Video Marahi Siswi Magang, Anggota Polres Probolinggo Diperiksa Propam
Tunjangan
Selain gaji bulanan, anggota Polri juga menerima tunjangan setiap bulanannya, salah satunya tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Pada golongan bintara, polisi dengan pangkat Bripka masuk ke dalam kelas jabatan 6 dengan nominal tukin sebesar Rp2.702.000.
Tak hanya itu, anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarannya bervariasi, tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.
Beberapa tunjangan yang diberikan, di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com