> >

Pelaku Pembunuhan di Koja Jakarta Utara Ternyata Residivis Kasus yang Sama, Baru Bebas 5 Bulan

Jabodetabek | 7 September 2023, 19:06 WIB
Ilustrasi pembacokan. (Sumber: Thinkstock)

 "Tersangka IC berperan sebagai yang memukul korban OST (21)," kata Gidion.

Sementara, pelaku PA menikam kedua korban menggunakan senjata tajam jenis badik.

Akibatnya, korban berinial RA (27) meninggal dan OST dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga: Pria Terduga Begal Tewas Tertabrak Truk Saat Kabur Dikejar Warga Koja

"Hasil otopsi bahwa yang meninggal dunia atas nama RA (27). Itu mengalami luka di paha yang mengenai pembuluh nadi besar. Jadi, kehabisan darah dan meninggal di TKP," ujar Gidion.

"Korban yang satu, OST, dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif dari dokter rumah sakit," imbuhnya.

Selanjutnya, kata Gideon,  tersangka TS memukulkan botol kaca dan melempar bongkahan batu ke arah korban OST, serta memukul korban RA.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU