> >

Gara-gara Istri Unggah Video Marahi Siswi Magang, Anggota Polres Probolinggo Diperiksa Propam

Jawa timur | 6 September 2023, 10:34 WIB
Ilustrasi polisi. Seorang istri polisi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, bernama Luluk menjadi sorotan publik dan bikin sang suami diperiksa Propam. (Sumber: Tribunnews.com)

PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Seorang istri polisi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, bernama Luluk menjadi sorotan publik setelah mengunggah video kekesalannya memarahi siswi SMK yang tengah magang di suatu pusat perbelanjaan.

Video dirinya meluapkan emosinya itu diunggah di akun TikTok pribadinya yang memiliki pengikut lebih dari 941.000 akun. 

Setelah kasus tersebut mencuat dan viral di media sosial, suami Luluk yaitu Bripka Nuril akhirnya diperiksa oleh Propam. Demikian hal itu diungkapkan Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim.

Baca Juga: Balita 15 Bulan di Makassar Tertabrak Mobil Pajero Hingga 2 Kali, Polisi Mediasi Kedua Belah Pihak

Nur Halim mengatakan, Luluk merupakan anggota Bhayangkari. Sedangkan suaminya Bripka Nuril bertugas di polsek yang berada di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Pasangan suami istri itu, kata Nur Halim, telah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Luluk memarahi siswi SMK yang magang karena emosi.

"Yang bersangkutan sudah kami panggil bersama suaminya untuk diperiksa. Hasil klarifikasi, saat kejadian yang bersangkutan (Luluk) dalam kondisi emosi," kata Nur Halim, Selasa (5/9/2023).

Saat diperiksa Propam, Nur Halim mengatakan, Bripka Nuril dan istrinya Luluk bersedia meminta maaf kepada siswi SMK yang magang itu dan manajemen pusat perbelanjaan.

Selain itu, pihaknya juga akan mengadakan pertemuan atau mediasi antara Luluk dan Nuril dengan pihak sekolah siswi yang dimarahi tersebut.

"Yang bersangkutan juga diminta membuat permintaan maaf sesuai yang diinginkan pihak sekolah,” ucap Nur Halim. 

Baca Juga: Viral Seleb TikTok Istri Polisi di Probolinggo Labrak Siswi Magang

Lebih lanjut, Nur Halim mengungkapkan konten yang memuat Luluk tengah memarahi siswi SMK magang tersebut saat ini sudah dihapus. 

“Saat ini, konten yang berhubungan dengan siswi sudah dihapus semua dari akun TikTok yang bersangkutan," ujarnya.

Nur Halim pun menyoroti konten lainnya yang diunggah oleh Luluk, istri Bripka Nuril tersebut. Sebab, Luluk kerap menunjukkan kehidupan mewah seperti plesiran ke Bali hingga luar negeri.

Melalui akun media sosialnya, Luluk juga menjalankan bisnis busana, jasa titip atau jastip, dan jasa endorse.

"Kami mengimbau kepada Bhayangkari untuk tidak bermain media sosial, termasuk TikTok terkait dengan gaya hidup. Apabila kedapatan akan ada sanksi dari kedinasan," ucap Halim.

Nur Halim menambahkan, Polres Probolinggo meminta Bripka Nuril untuk memberikan teguran dan nasihat kepada istrinya Luluk agar tidak bergaya hidup mewah.

Baca Juga: Viral Selebtok Istri Polisi Marahi Siswi Magang di Swalayan, Korban Kini Alami Trauma!

"Namun, untuk selanjutnya, apabila ada unsur kode etik dan disiplin tetap akan kami proses," tutur Nur Halim, dikutip dari Kompas.com.

SMKN 1 Kota Probolinggo Somasi Luluk

Seperti diketahui, siswi SMK yang dibentak oleh Luluk adalah siswi magang yang berasal dari SMKN 1 Kota Probolinggo.

Menanggapi peristiwa itu, pihak sekolah mengambil tindakan serius dengan melayangkan somasi kepada Polres Probolinggo. Hal itu dilakukan karena Luluk adalah istri dari anggota Polres Probolinggo.

Selain mengirimkan somasi, pihak sekolah juga menyampaikan laporan terkait dugaan perundungan verbal yang dialami oleh siswi magang mereka.

Dalam surat somasi tersebut, pihak sekolah mendesak Luluk meminta maaf secara langsung di SMKN 1 Probolinggo.

Kemudian mengunggah permintaan maaf tersebut ke akun media sosial pribadinya, seperti yang ia lakukan saat mengunggah video dirinya memaki korban.

Baca Juga: Istri Polisi Ditangkap Gara-gara Pakai Tagar #percumalaporpolisi di Sosmed

Humas SMKN 1 Kota Probolinggo, Juni Hidayati, mengungkapkan siswinya yang dimaki oleh Luluk mengalami tekanan psikologis akibat video tersebut.

“Anak didik kami melayani sesuai SOP toko, maka pihak pelayan harus menerangkan jika konsumen hendak membatalkan atau mengembalikan barang yang sudah dibeli atau yang sudah terbit nota harus langsung di kasir. Namun berujung salah paham,” tutur Juni.

Mereka berupaya untuk mengatasi trauma yang dialami siswi tersebut dengan memberikan bimbingan konseling. Tim psikolog dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga turut membantu siswi tersebut.

Sementara itu, pihak KDS juga telah memberikan respons positif dengan berupaya membantu siswi tersebut mengatasi permasalahan yang dihadapinya dengan memindahkan siswa magang itu ke bagian dalam, bukan di pramusaji lagi.

Menurut Juni, pihak KDS dan siswi magang sudah meminta maaf dan memberikan keterangan kepada Luluk usai peristiwa itu terjadi. Namun, Luluk tetap mengunggahnya di media sosial.

Baca Juga: Istri Polisi Ditangkap Gara-gara Pakai Tagar #percumalaporpolisi di Sosmed

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU