> >

Telah Terima Sanksi Sosial Kasus Bayi Tertukar, RS Sentosa Harap Bisa Duduk Bicara Baik-Baik

Jabodetabek | 28 Agustus 2023, 08:46 WIB
Usai mendengar hasil tes DNA yang disampaikan Polres Bogor, kedua ibu dari bayi yang tertukar yakni Siti Mauliah dan Ibu berinisial D tampak terharu dan saling  berpelukan, Jumat (25/8/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

BOGOR, KOMPAS.TV – Pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa, Bogor, mengaku telah menerima sanksi sosial sebagai dampak dari tertukarnya dua bayi yang dilahirkan di tempat itu.

Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, Minggu (27/8/2023), menyebut pihaknya mengalami kerugian karena pasien yang berkunjung menurun drastis.

"Dampaknya sangat dirasakan. Pasien menurun jauh. Ini sanksi sosial yang diterima. Kita jadi sorotan negatif," ujarnya.

Sanksi sosial tersebut, lanjut ia, merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh rumah sakit.

Meski demikian, ia berharap agar kasus tersebut diselesaikan atau sebisa mungkin berakhir damai bagi semua pihak.

Baca Juga: Akibat Kasus Bayi Tertukar, Begini Nasib RS Sentosa Bogor: Pasien Menurun karena Kena Sanksi Sosial

Pihaknya, lanjut Gregg, ingin mengedepankan penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan, karena sudah terlalu banyak menerima konsekuensi atas kejadian tersebut.

"Dan kita juga harus akui ada 300 lebih karyawan yang bekerja di dalamnya. Semua orang menggantungkan (kerja di rumah sakit) hidupnya di sini bersama keluarganya," ujarnya, dikutip Kompas.com.

Ia berharap pihak kedua ibu bayi yang tertukar bisa mempertimbangkan rencana untuk melaporkan kasus ini secara pidana.

Terlebih, kata dia, sejak awal, pihak RS selalu kooperatif membuka diri dan membantu dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Pihak RS juga sudah secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Siti (37) dan DP alias Dian (33) saat mediasi atau diumumkannya hasil tes DNA.

Permintaan maaf dilakukan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) RS Sentosa, kemudian bagian manajer penunjang medis.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil tes DNA terhadap dua bayi laki-laki dinyatakan tertukar dari orang tua biologisnya atau kandung asli.

Pihak rumah sakit maupun tenaga kesehatan bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan perawat dan bidan.

Sebanyak 15 tenaga kesehatan rumah sakit langsung disanksi, lima di antaranya dinonaktifkan sebagai tenaga kesehatan.

Peristiwa bayi tertukar itu, kata dia, terjadi di luar kendali atau daripada kemampuan pihak rumah sakit.

"Itu juga perlu jadi pertimbangan semua pihak (kuasa hukum keluarga bayi). Ya makanya sikap dari RS harusnya bisa dilihat, disikapi sebagai upaya menyelesaikan masalah ini dari awal, damai, kita juga tahu pernyataan polisi bahwa tidak ada niat sedikitpun memenjarakan orang. Karena memang tidak ada niat untuk melakukan hal begitu," ungkapnya.

"Kekeliruan kan sudah diakui, kami salah, artinya bahwa perawat dan bidan udah mendapat hukuman sosial. RS sudah merasakan. Kalau ada yang bisa dibicarakan ya kita bisa duduk bicara baik-baik," harapnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU