Polisi Tahan Ketua PAN Kabupaten Soppeng, Kasus Apa?
Sulawesi | 27 Agustus 2023, 01:00 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi menahan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Soppeng Muh Tawing usai menyerempet seorang warga hingga meninggal dunia.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar AKBP Amin Toha membenarkan hal itu.
Menurutnya, saat ini polisi masih menahan Muh Tawing di Mapolrestabes Makassar.
"Iya (masih ditahan). Jadi sebenarnya bukan menyerahkan diri, kesannya selama ini kan kabur, dan saya jawab kasusnya sudah berjalan sesuai aturan dan dia kooperatif juga kok," ujar AKBP Amin kepada wartawan, Sabtu (26/8).
Baca Juga: Hari Pertama F8 Makassar Dibuka Sandiaga Uno
Untuk diketahui Muh Tawing ini sudah ditahan sejak 24 Agustus 2023.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi di bilangan Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 21 Juli 2023.
Saat itu, usai kejadian, korban seorang pengendara sepeda motor bernama Irwan Atmaja sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pelamonia, namun nyawanya tidak tertolong.
Kasus ini mencuat usai beredar rekaman CCTV hingga menjadi viral di media sosial (medsos).
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat mobil yang dikemudikan Muh Tawing diduga menyenggol motor yang dikendarai Irwan Atmaja.
Dalam laporan awal kecelakaan disebut Irwan Atmaja meninggal dunia akibat terjatuh sendiri dari kendaraan roda duanya.
Namun, seiring berjalannya waktu, lanjut Amin, terungkap bahwa mobil yang dikendarai Muh Tawing menyerempet korban, hingga korban terjatuh.
"Setelah kita kembangkan ternyata disenggol. Jadi Tawing bukan kabur dan menyerahkan diri, saat pelaku diambil keterangannya dari awal hadir terus dan kooperatif," lanjutnya, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Pria Ini Tipu Belasan Remaja Putri di Makassar dengan Modus Jadi EO
Saat ini, ungkap AKBP Amin, prosesnya sudah berjalan dan sudah selesai, termasuk pemeriksaan saksi-saksi.
"Memang ada sentuhan, ada kecelakaan dan sudah ditangani oleh penyidik dan sudah diambil keterangannya, CCTV, dan saksi-saksi yang lain," tandas Kasatlantas Polrestabes Makassar itu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com