Heru Budi Gandeng Bank DKI agar ASN Bisa Cicil Kendaraan Listrik dengan Bunga Ringan
Jabodetabek | 26 Agustus 2023, 23:05 WIBSebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyatakan, tidak ada anggaran khusus untuk membeli kendaraan listrik tersebut.
"Biaya beli kendaraan listrik menjadi tanggung jawab masing-masing individu," kata Joko di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).
Ia mengatakan, pembelian kendaraan listrik bagi Eselon IV hanya bersifat imbauan dan tidak menjadi kewajiban. Hal itu dilalukan untuk membantu mengurangi polusi udara.
"Bukan Eselon IV aja, tapi para pegawai Pemprov DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan kendaraan listrik yang rendah emisi," ucapnya.
Baca Juga: Per 1 Januari 2024 Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, ESDM dan Pertamina: Untuk Pendataan, Bukan Pembatasan
Tapi Heru bilang, ASN DKI bisa menggunakan tunjangan transportasi yang mereka dapatkan setiap bulannya. Hal itu diamini oleh Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.
Sigit menyebut, tunjangan transportasi yang diberikan kepada pegawai ASN berbeda-beda tergantung area kerja. Namun, anggarannya berkisar Rp6,5 juta per bulan untuk tingkat Pemprov DKI.
"Tergantung dari area kerjanya, jadi ada level provinsi, kota, kecamatan dan kelurahan. Kenapa tunjangan ini diberikan karena dulu untuk mendukung program mendekatkan rumah dengan pekerjaan, jadi sebagai pengganti penyedia kendaraan operasional," tutur Sigit.
Dengan adanya tunjangan yang sudah diberikan tersebut, kata Sigit seharusnya ASN memiliki kemampuan membeli kendaraan listrik, minimal motor listrik dengan cara mencicil.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara