> >

3 Polisi Diduga Aniaya Pencuri HP hingga Tewas Diperiksa Propam, Anggota Disebut Kena Pukul

Sulawesi | 24 Agustus 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tiga polisi yang berdinasi di bagian Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diperiksa Divisi Propam karena diduga menganiaya Darmawan (47), residivis pencurian handphone atau ponsel.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Jalan Bunga Ejaya itu telah diminta untuk menyerahkan diri.

"Anggota sudah saya sampaikan agar langsung menyerahkan diri ke Propam dan untuk ditindaklanjuti oleh Propam," kata Ridwan kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Polisi akan Periksa Selebgram Oklin Fia Hari Ini terkait Kasus Jilat Es Krim

Ridwan menuturkan pihaknya sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut ke Propam jika ketiga anggotanya betul terbukti melakukan penganiyaan hingga korban meninggal dunia untuk diproses lebih lanjut.

"Itu kan urusan bagaimana penyidikan dari Propam," ujar Ridwan.

Menurut Ridwan, pihak keluarga korban juga sudah membuat laporan polisi atas insiden yang menimpa korban Darmawan.

"Keluarga kita sudah arahkan melapor, kita dampingi buatkan LP dan kita bawa untuk otopsi," ucap Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan menyatakan bahwa pihaknya akan transparan dalam mengusut dan memproses ketiga anggotanya jika terbukti bersalah.

"Siap kami terima, kan kami transparan, bagaimana perbuatan dan kinerja anggota kita harus sampaikan juga. Anggota juga kena pukul dalam melakukan penangkapan," ujar dia.

Baca Juga: Usut Pembunuhan Nenek di Subang, Polisi Gelar Olah TKP dan Periksa Suami Korban

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, buka suara terkait dugaan tewasnya Darmawan (47), warga Jalan Bunga Eja, Kota Makassar, yang diduga dianiaya oleh tiga oknum anggotanya.

Ridwan mengatakan, Darmawan adalah seorang residivis pencurian handphone dengan tujuh laporan polisi (LP). Rinciannya, enam LP di Polrestabes Makassar dan satu LP di Polres Pelabuhan Makassar.

"Pelaku ini residivis tahun 2021 pencurian handphone. Adapun pencurian enam LP ini semuanya pencurian handphone,” tutur Ridwan.

“Di antaranya ada viral juga di media, dia pelaku pencurian handphone yang sudah diberitakan di Kota Makassar ini.”

Dia menjelaskan, pelaku diduga tewas saat tiga anggota Jatanras Polrestabes Makassar akan melakukan penangkapan terhadap korban.

Baca Juga: Pria yang Mutilasi Wanita di Klaten Ternyata Residivis Pembunuhan, Pernah Dibui di Nusakambangan

Waktu itu, pelaku saat hendak ditangkap ternyata tengah melakukan pesta minuman keras atau miras. Pelaku pun kemudian melakukan perlawanan terhadap anggota polisi.

Menurut Ridwan, pelaku Darmawan dikenal sangat lihai saat akan ditangkap, sehingga membutuhkan informasi yang tepat dalam mengamankan pelaku.

"Namun korban memberontak saat diringkus. Tiba-tiba pelaku (korban) tidak sadarkan diri, apakah korban langsung tersentak, pingsan kita tidak tahu. Kita lakukan otopsi saja nanti," ujarnya.

"Kita tidak memastikan (bagaimana pelaku meninggal) yang penting anggota saya saat itu dalam melakukan pengamanan. Namun mungkin karena ada perlawanan, sehingga terjadi keributan dan mengakibatkan korban meninggal.”

Tak hanya itu, saat tiga anggota Jantaras meringkus pelaku, kata Ridwan, masyarakat ikut melakukan penyerangan terhadap ketiga anggota tersebut, sehingga anggota berusaha mengamankan dan menyelamatkan diri dari serangan masyarakat. 

"Warga menyerang, ada yang melempar, jadi kendaraan anggota tersandera (di TKP)," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Timnas Indonesia U23 vs Thailand di Semifinal AFF 2023, Garuda Muda Siap Tampil Maksimal

Terkait dugaan keluarga korban yang mengatakan kemaluan Darmawan diinjak dan beredarnya info jika korban ditembak, Ridwan mengaku belum mengetahuinya, pihaknya mengaku menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara.

"Untuk sementara luka tembak kita tidak tahu karena saya cuma bisa membawa korban sama tim saya untuk dilakukan otopsi. Supaya hasil otopsi tidak ada yang berandai-andai," kata Ridwan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU