2 Orang yang Ditangkap Polda Metro Jaya karena Kepemilikan Senjata Ternyata Pegawai Perhutani
Jawa timur | 23 Agustus 2023, 11:10 WIB“Dia beli dari mana kami belum dapat informasi karena pada sat ini keduanya masih dalam proses penyeleidikan di Polda Metro Jaya.”
Adapun W (55) warga Desa Begal, Kecamatan, Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang bekerja di Perhutani diamankan satuan polisi dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/8) lalu.
Ira Ismiati anak dari W mengatakan, orang tuanya diamankan oleh petugas kepolisian terkait kepemilikan senjata jenis airgun serta satu kotak amunisi 9 mm.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tengah gencar mengungkap kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal baru-baru ini. Bahkan, kasus peredaran senjata ini hingga melibatkan tiga anggota Polri.
Adapun ketiga anggota Polri itu antara lain bernama Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Simpan Senjata di Lemari Ruang Depan hingga Dapur
Kemudian, Bripka Syarif Mukhsin selaku anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, serta Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Adapun kasus peredaran senjat ini dibongkar lewat kerja sama dengan Puspom Angkatan Darat (AD) sejak 8 Juni 2023.
Mereka menemukan beberapa sumber penyuplai dan tempat modifikasi senjata api, antara lain di Jakarta, Sumedang, dan Semarang.
Dalam penyelidikan tersebut, diamankan sebanyak 44 pucuk senjata api, di antaranya 24 buah senjata pabrikan, dan 1.138 butir peluru.
”Beberapa barang bukti ada senjata genggam, pistol, senjata laras panjang, bersama dengan alat untuk melakukan modifikasi, beberapa butir peluru,” kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Baca Juga: Asal Usul 16 Senjata Milik Pegawai PT KAI yang Ditangkap Densus 88, Berkamuflase Jual Mainan Militer
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com