Tak Semua ASN di Jakarta Mulai WFH Besok, Begini Aturannya
Jabodetabek | 20 Agustus 2023, 10:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta diwajibkan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai besok, Senin (21/8/2023).
Aturan WFH sebagian ASN ini merespons isu polusi udara di Jakarta jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada 4-7 September nanti.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, aturan WFH tersebut akan berlaku selama dua bulan.
Usai memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan Ke-78 RI di Plaza Selatan Monas, Kamis (17/8), Heru Budi menyatakan, kebijakan itu berlaku pada 21 Agustus hingga 21 Oktober.
Kebijakan WFH, kata dia, diberlakukan bagi ASN yang tidak melakukan pelayanan secara langsung.
Implementasinya, 50 persen ASN bekerja dari kantor dan 50 persen lainnya WFH.
Heru Budi menekankan, sistem WFH tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, di antaranya layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), puskesmas, dan Satuan Polisi Pamong Praja atau satpol PP.
Kemudian, dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dinas perhubungan (Dishbub), serta pelayanan tingkat kelurahan.
Baca Juga: Ada 6 Pengalihan Arus Lalu Lintas Jakarta Hari Ini karena Acara Jakarta Half Marathon
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyatakan, proporsi pegawai yang melaksanakan WFH akan disesuaikan selama KTT ASEAN.
Pengaturannya, pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan yang bekerja dari kantor 25 persen.
”Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti kantor dinas pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan,” sambung Joko.
Setelah pemberlakuan WFH selama dua bulan, Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi efektivitasnya. Hasil evaluasi itu akan dijadikan pertimbangan bagi kebijakan selanjutnya.
”Kita lihat dulu, juga kita lihat kinerja PNS seperti apa,” jelas Joko dilansir dari Kompas.id, Sabtu (19/8).
Joko menjelaskan, pelaksanaan sistem bekerja sebagian dari rumah dan sebagian dari kantor bagi perusahaan swasta masih bersifat imbauan.
Baca Juga: 13 Kereta Keberangkatan Gambir Berhenti di Stasiun Jatinegara Hari Ini, Berikut Daftarnya
Selain WFH bagi ASN, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sistem PJJ diterapkan di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN dan hanya berlaku saat ajang itu berlangsung, yakni pada 4-7 September 2023.
Sistem PJJ tersebut diberlakukan dengan persentase kehadiran siswa sebanyak 50 persen. Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut tetap hadir dan beraktivitas seratus persen.
”Untuk PJJ, hanya saat KTT ASEAN berlangsung. Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng," ungkapnya.
"Namun, untuk sekolah yang jauh dari venue KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk seratus persen,” imbuhnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.id