> >

Polisi Kerahkan 300 Personel untuk Amankan Lokasi Sengketa Kebun Sawit di Belitung

Sumatra | 18 Agustus 2023, 14:45 WIB
Ilustrasi. Polisi mengerahkan sekitar 300 personel untuk amankan lokasi sengketa perkebunan sawit di Desa Kembiri dan Desa Perpat, Membalong, Belitung, Bangka Belitung. (Sumber: Kompastv/Antara)

BANGKA, KOMPAS.TV - Polisi mengerahkan sekitar 300 personel untuk mengamankan lokasi sengketa perkebunan sawit di Desa Kembiri dan Desa Perpat, Membalong, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Ratusan personel kepolisian tersebut merupakan pasukan gabungan dari Markas Kepolisian Daerah Bangka Belitung di Pangkalpinang yang dikerahkan ke Belitung guna meredam amuk massa.

Amuk massa di kawasan itu terjadi dua hari sebelumnya. Massa membakar dua unit kendaraan dan bangunan milik PT Foresta Lestari Dwikarya yang merupakan anak usaha Sinar Mas.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas) Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo kepada Kompas.com, Jumat (18/8/2023), menyebut pasukan sudah berangkat sejak kemarin.

Baca Juga: Ngonten Larang Pengguna Jalan Lawan Arus di Tebet, Konten Kreator Nyaris Diamuk Massa

"Sudah diberangkatkan sekitar 300 personel sebagai backup pengamanan di Membalong, Belitung. Pasukan diberangkatkan kemarin dan hari ini," kata dia.

Pasukan yang berangkat ke lokasi tersebut terdiri dari Brimob, Samapta dan Direktorat Kriminal Umum.

Hingga hari ini, massa masih berupaya memblokade lokasi lahan sengketa.

Meskipun masih terjadi aksi massa hingga hari ini, Jojo memastikan kondisi di lokasi sudah relatif terkendali.

"Kami imbau masyarakat jangan terprovokasi, apalagi sampai melakukan tindak pidana. Sampaikan aspirasi dengan baik tanpa merusak," pesan Jojo.

Baca Juga: Jambret Tas Perempuan, Dua Pemuda Diamuk Massa

Massa yang ada di Membalong berusaha menguasai lahan seluas 100 hektare yang dinilai bukan bagian dari hak guna usaha (HGU) perusahaan.

Mereka meletakkan sebatang pohon sawit melintang di jalan di lahan yang disengketakan.  

Massa tersulut emosi karena pihak perusahaan tetap melakukan panen besar-besaran di lahan yang diklaim massa di luar HGU.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU