> >

Ibu dan Anak di Garut Buat Uang Palsu Berbagai Pecahan di Rumah, Diedarkan dengan Modus Dibelanjakan

Jawa barat | 14 Agustus 2023, 11:56 WIB
Ilustrasi. Polisi membekuk seorang pembuat dan pengedar uang palsu berinisial A, di rumahnya di Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Sumber: Istimewa via tribunnews.com)

GARUT, KOMPAS.TV - Polisi menangkap ibu dan anak karena membuat uang palsu pecahan Rp10 ribu sampai Rp100.000 di rumahnya yang berada di Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Rencananya, uang pecahan rupiah tersebut akan dijual dan diedarkan oleh kedua pelaku dengan modus dibelanjakan.

“Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu," kata Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, dalam keterangannya di Garut, Jawa Barat, yang dikutip dari Antara pada Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Uang Palsu Capai Rp15 Triliun di Banten

Agus menjelaskan penangkapan terhadap pelaku ibu dan anak tersebut berawal dari hasil pengembangan terhadap satu tersangka.

Satu tersangka ini, kata Agus, awalnya diamankan warga karena ketahuan belanja menggunakan uang diduga palsu dengan pecahan Rp 100.000.

Selanjutnya, kata Kapolsek Leles, hasil pemeriksaan terhadap satu tersangka yang diamankan itu mengarah kepada dua orang yang merupakan ibu dan anak berinisial R dan U.

Menurut Agus, R dan U memiliki peran sebagai pembuat uang palsu tersebut. Setelah mendapatkan informasi itu, Agus melanjutkan pihaknya langsung menangkap keduanya di Kecamatan Leles.

"Keduanya ditangkap setelah petugas menginterogasi pelaku pertama yang berhasil diciduk, yakni pria berinisial RE," ujar Agus.

Baca Juga: Imbas Minta THR Ke Perusahaan Bus, Kantor BNN Tasikmalaya Dikirimi Pisang dan Uang Palsu

Selain mengamankan pelaku, Agus menuturkan, penyidik Polsek Leles juga mengamankan barang bukti berupa alat pembuatan uang palsu.

Lalu, uang palsu yang sudah dicetak pecahan Rp20 ribu sebanyak 88 lembar, Rp100 ribu sebanyak 16 lembar, dan Rp10 ribu sebanyak 20 lembar, serta beragam pecahan lainnya yang masih setengah jadi sebanyak 116 lembar.

"Uang pecahan setengah jadi ada 116 lembar, kemudian Rp100 ribu yang belum terpotong,” tutur Kapolsek Leles.

“Ada juga barang bukti perangkat komputer berikut CPU dan tinta berwarna, unit printer, dan unit mesin laminating atau pemanas.”

Lebih lanjut, Agus mengatakan, jajarannya saat ini masih terus mengembangkan kasus sindikat pencetakan dan peredaran uang rupiah palsu tersebut, yang diduga masih ada pelaku lain dalam praktik tindak pidana uang palsu.

Baca Juga: Mbah Slamet yang Habisi Nyawa 12 Orang di Banjarnegara Merupakan Residivis Uang Palsu Tahun 2019!

"Masih dilakukan pendalaman lebih lanjut karena bisa saja ada pelaku lain dalam sindikat pembuat uang palsu," kata Agus.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU