> >

Ibu dan Anak di Garut Buat Uang Palsu Berbagai Pecahan di Rumah, Diedarkan dengan Modus Dibelanjakan

Jawa barat | 14 Agustus 2023, 11:56 WIB
Ilustrasi. Polisi membekuk seorang pembuat dan pengedar uang palsu berinisial A, di rumahnya di Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Sumber: Istimewa via tribunnews.com)

GARUT, KOMPAS.TV - Polisi menangkap ibu dan anak karena membuat uang palsu pecahan Rp10 ribu sampai Rp100.000 di rumahnya yang berada di Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Rencananya, uang pecahan rupiah tersebut akan dijual dan diedarkan oleh kedua pelaku dengan modus dibelanjakan.

“Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu," kata Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, dalam keterangannya di Garut, Jawa Barat, yang dikutip dari Antara pada Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Uang Palsu Capai Rp15 Triliun di Banten

Agus menjelaskan penangkapan terhadap pelaku ibu dan anak tersebut berawal dari hasil pengembangan terhadap satu tersangka.

Satu tersangka ini, kata Agus, awalnya diamankan warga karena ketahuan belanja menggunakan uang diduga palsu dengan pecahan Rp 100.000.

Selanjutnya, kata Kapolsek Leles, hasil pemeriksaan terhadap satu tersangka yang diamankan itu mengarah kepada dua orang yang merupakan ibu dan anak berinisial R dan U.

Menurut Agus, R dan U memiliki peran sebagai pembuat uang palsu tersebut. Setelah mendapatkan informasi itu, Agus melanjutkan pihaknya langsung menangkap keduanya di Kecamatan Leles.

"Keduanya ditangkap setelah petugas menginterogasi pelaku pertama yang berhasil diciduk, yakni pria berinisial RE," ujar Agus.

Baca Juga: Imbas Minta THR Ke Perusahaan Bus, Kantor BNN Tasikmalaya Dikirimi Pisang dan Uang Palsu

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU