Diduga Lakukan Penipuan, Pimpinan Travel Umrah Ditahan Polda Jabar
Jawa barat | 11 Agustus 2023, 19:50 WIBDitambahkan Nur Arifin, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga telah mengirimkan surat edaran kepada para Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi agar mendata pelaku usaha umrah dan haji khusus yang tidak berizin PPIU dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).
Baca Juga: Perkiraan Biaya Umrah Plus Wisata ke Arab Saudi
"Kami telah meminta Kakanwil Kemenag Provinsi melakukan pengawasan perizinan, mendata pelaku usaha umrah dan haji yang tidak berizin PPIU-PIHK, lalu memberikan peringatan keras agar menghentikan usahanya. Kalau setelah diingatkan tidak menghentikan usahanya maka kami akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum," tandasnya.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV