> >

Demo Buruh di Patung Kuda Belum Kunjung Usai, Orator Masih Berseru Sampaikan 6 Tuntutan

Jabodetabek | 10 Agustus 2023, 22:00 WIB
Ribuan massa aksi buruh mendengarkan orasi di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023) malam. (Sumber: Kompas.com/Xena Olivia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Demo ribuan massa aksi dari berbagai elemen masih bertahan di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023) malam.

Unjuk rasa buruh tersebut seharusnya bubar pada pukul 18.00 WIB. Hingga pada pukul 21.14 WIB, massa masih berkumpul. Massa aksi duduk berkelompok di hadapan mobil komando, tempat orator menyerukan orasinya.

Meski melewati batas waktu, orator sesekali meneriaki massa aksi yang kedapatan tidak tertib. Dia meminta massa untuk duduk diam dan mendengarkan.

“Duduk! Diam! Ayo yang tertib,” teriak orator.

Baca Juga: Demo di Patung Kuda Masih Berlangsung, Massa Bakar Bambu, Polisi Minta Bubar

Massa Sempat Coba Terobos Kawat Berduri

Sekitar pukul 19.00 WIB, massa mencoba menerobos kawat berduri yang dan beton pembatas Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Ada juga tiga pemuda yang membakar road barrier berbahan plastik.

Lelehan road barrier itu lantas diambil menggunakan bambu, lalu dipindahkan ke bagian beton lain. Kawat berduri juga tak luput. Sebagian kawat berduri meleleh akibat dibakar.

Polisi pun mengingatkan para massa aksi untuk tetap tertib dengan cara berselawat hingga mengumandangkan azan.

 

Pukul 20.00 WIB, massa yang mencoba menerobos beton pembatas akhirnya mundur dan duduk mendengarkan orasi.

Baca Juga: Tuntut 3 Undang Undang Dicabut dan Kesejahteraan Sosial, Buruh Konvoi dari Karawang ke Jakarta!

6 Tuntutan Buruh

Sebagai informasi, aksi buruh ini sudah berlangsung sejak kemarin Rabu (9/8/2023). Demo ini melibatkan empat Konfederasi Serikat Buruh, 60 Federasi Pekerja Nasional, Serikat Peserta Indonesia, dan elemen lain.

Dalam aksi ini, massa membawa beberapa tuntutan kepada pemerintah, seperti mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, menaikkan upah minimum buruh hingga 15 persen pada 2024, dan merevisi presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen.

Mereka juga menuntut pemerintah untuk merevisi parliamentary threshold menjadi empat persen dari total kursi DPR RI, mencabut UU Kesehatan, serta mewujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU