Demo di Patung Kuda Masih Berlangsung, Massa Bakar Bambu, Polisi Minta Bubar
Jabodetabek | 10 Agustus 2023, 19:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Massa yang melakukan aksi unjuk rasa masih bertahan hingga petang hari di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Setelah menunaikan ibadah salat magrib berjamaah, massa aksi melanjutkan unjuk rasa dengan menyerukan “Revolusi! Revolusi!” seperti yang diarahkan oleh orator.
Mereka juga melakukan pembakaran bambu yang mulanya digunakan untuk menyangga banner. Bambu tersebut pun disusun dan dibakar hingga menyerupai api unggun.
Baca Juga: Ada Demo Buruh di Patung Kuda, Transjakarta Alihkan Beberapa Rute, Ini Daftarnya
Tak hanya itu, demonstran juga membakar sampah di sejumlah titik.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengimbau kepada massa aksi untuk membubarkan diri.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan koordinator lapangan dalam aksi demo buruh tersebut. Pasalnya, unjuk rasa seharusnya selesai Pukul 18.00 WIB.
“Saat ini masih kami koordinasikan. Kami imbau kepada koordinator lapangan (demo). Tentunya dengan harapan bahwa mereka bisa selesai sesuai dengan waktu,” kata Komarudin di lokasi, Kamis.
Komarudin menegaskan bahwa penyampaikan pendapat ini meski dilindungai undang-undang, tetapi memiliki batasan.
Imbauan kepada massa aksi untuk membubarkan diri ini dilakukan karena aktivitas masyarakat Ibu Kota harus tetap berjalan.
"Merekayasa lalu lintas itu termasuk salah satu upaya kami agar aktivitas lalu lintas bisa tetap mengalir walaupun ada pengalihan," tutur dia.
Baca Juga: Massa Aksi Ancam Duduki Jalan Thamrin Jakarta hingga Malam Hari jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Diberitakan sebelumnya, massa mengancam untuk bertahan di kawasan Patung Kuda hingga malam hari apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Ahmad Taufik mengatakan bahwa mereka juga akan mengajak buruh-buruh yang ada di kawasan Jalan MH Thamrin untuk ikut unjuk rasa.
“Info terakhir, (aksi) sampai jam 21.00 malam. Kami ingin menarik perhatian teman-teman di kantor untuk aksi karena mereka juga terdampak UU Cipta Kerja,” jelas Taufik.
Baca Juga: Buruh Demo Pencabutan Omnibus Law, Jalan Medan Merdeka Selatan Arah Patung Kuda Ditutup
Adapun, tuntutan dalam aksi demo ini adalah meminta pemerintah mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, menaikkan upah minimum buruh hingga 15 persen pada 2024, dan merevisi presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen.
Mereka juga menuntut pemerintah untuk merevisi parliamentary threshold menjadi empat persen dari total kursi DPR RI, mencabut UU Kesehatan, serta mewujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com