Perwakilan Keluarga: Ada 75 Adegan dalam Reka Ulang Kasus Penembakan Bripda IDF, 2 Tersangka Hadir
Jabodetabek | 7 Agustus 2023, 22:26 WIBKeduanya juga sudah menjalani sidang etik Polri dengan putusan dipecat sebagai anggota Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Atas putusan sidang etik tersebut, kedua terlapor menyatakan banding.
Baca Juga: Duduk Perkara Belasan Anggota TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Dipimpin Mayor Dedi
Sedangkan kasus hukum masih berjalan dan ditangani oleh Polres Bogor bersama Polda Jawa Barat.
Bripda IDF tewas tertembak pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.
Pelaku penembakan yakni Bripda IMS. Sedangkan senjata api rakitan yang dipakai untuk menembak korban milik Bripka IG.
Kala itu, Bripda IMS sedang mabuk, sehingga membuat senjata api meletus dan mengenai bagian leher korban.
Menurut kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco, Jajang mengatakan, pihak keluarga korban menduga Bripda Ignatius sengaja dibunuh, bukan tertembak tak sengaja.
Baca Juga: Update Polisi Tembak Polisi, Terungkap Komunikasi Terakhir Bripda IDF dengan Pelaku
Sebab, kata dia, Bripda Ignatius sering menolak ajakan negatif dari senior di kesatuanya. Bahkan, sambung dia, sang senior pun diduga kerap memaksa korban untuk menenggak minuman keras.
"Kalau memang benar itu senjata ilegal, Mabes (Polri) harus segera mengusut dari mana senjata ilegal tersebut," ujar Jajang, Sabtu (29/7/2023).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV