Perwakilan Keluarga: Ada 75 Adegan dalam Reka Ulang Kasus Penembakan Bripda IDF, 2 Tersangka Hadir
Jabodetabek | 7 Agustus 2023, 22:26 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Penyidik Satreskrim Polres Bogor menggelar rekonstruksi kasus penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.
Rekonstruksi yang dimulai sejak Senin siang (7/8/2023) dilakukan secara tertutup, hanya pihak undangan saja yang bisa mengikuti proses reka ulang kejadian.
Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak DKI Jakarta Lawadi Nusah yang hadir mendampingi keluarga Bripda IDF menjelaskan ada 75 reka ulang adegan penembakan.
Penyidik turut mengundang keluarga almarhum Bripda IDF untuk mengetahui lebih jelas kasus penembakan anggota Densus 88 antiteror Polri tersebut.
Selain keluarga kedua tersangka, Bripka IG dan Bripda IMS juga dihadirkan secara langsung.
Baca Juga: Bripka IG Pemilik Senjata Api Ilegal yang Menewaskan Bripda IDF Dipecat dari Polri
Menurut Lawadi, seluruh adengan rekonstruksi dilakukan di dalam dan di luar rusun. Reka adengan di luar hanya digelar saat dua tersangka yang juga rekan Bripda IDF datang ke rusun.
Selebihnya, sambung Lawadi, reka ulang lebih banyak dilakukan di dalam rusun. Di tiga jam pertama proses rekonstruksi, ada 35 adegan yang diperagakan oleh tersangka Bripka IG dan Bripda IMS.
"Semua menurut penyidik (ada) 75 adegan. Adegan itu (penembakan) di dalam, kalau kita lihat di luar, cuma lihat di luar. Cuma taruh motor dan mungkin nyapa temannya," ujar Lawadi di sela proses rekonstruksi, Senin (7//8/2023).
Dalam kasus polisi tembak polisi ini, Bripka IG dan Bripda IMS telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV