Satpas Cibinong Polres Bogor Mulai Terapkan Ujian Praktik SIM C yang Baru, Begini Urutannya
Jabodetabek | 8 Agustus 2023, 05:50 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM (Satpas) Cibinong Polres Bogor mulai menerapkan ujian praktik SIM C yang baru, Senin (7/8/2023).
Ujian praktik SIM C yang baru tersebut sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
“Betul, mulai hari ini (Senin, 7/8) Satpas Cibinong Polres Bogor menerapkan Uji Praktek Baru untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM,” Kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata, Senin, dikutip dari keterangan tertulis Kasatlantas Polres Bogor.
Dicky menyampaikan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan ujian praktik SIM C yang baru.
“Pemohon yang akan mengikuti ujian praktik SIM C agar mengetahui ujian praktik terbaru agar bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan,” katanya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Ujian Praktik Sim C Tak Pakai Lintasan Zig-zag dan Angka 8 di Seluruh Indonesia
Urutan Ujian Praktik SIM C yang Baru
Diketahui, ujian praktik SIM membentuk angka delapan saat ini digantikan dengan membentuk huruf S.
Kemudian lebar lintasan juga diperbesar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Berikut urutan ujian praktik SIM C yang baru, menurut Kasatlantas Polres Bogor.
1. Lintasan Lurus
Pemohon SIM C akan mengawali ujian praktik dari lintasan lurus. Di sana tertulis 'REM' dengan kotak kuning untuk menguji kepekaan pemotor dalam melakukan pengereman sampai berhenti yang ditandai dengan tulisan 'STOP'.
2. Putar Arah
Dari tes pengereman, materi ujian SIM selanjutnya adalah melakukan putar arah.
3. Lintasan Huruf S
Setelah melakukan praktik putar arah, pemohon SIM C akan mengendarai sepeda motor di lintasan berbentuk huruf S.
4. Manuver Tikungan
Tahapan selanjutnya adalah melakukan manuver tikungan lain.
5. Ujian Pengereman Kedua
Terakhir, ada pengujian pengereman lagi dengan dua arah tujuan berhenti kiri dan kanan. Materi terakhir untuk menguji kepekaan pemotor saat melakukan pengereman menghindar ke kiri atau ke kanan.
Baca Juga: Simak Cara dan Syarat Terbaru Membuat SIM C, SIM C I, dan SIM C II
Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV