> >

Istri Pria yang Tewas Dianiaya Sekuriti Ancol Berencana Tuntut Pengelola

Jabodetabek | 4 Agustus 2023, 14:02 WIB
Ilustrasi. Istri dari Hasanuddin (42), pria yang meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan lima petugas keamanan atau sekuriti di Taman Impian Jaya Ancol, berencana menuntut pengelola tempat wisata tersebut. (Sumber: HANDOUT/Kompas.com)

"Kalau untuk pihak Ancol, atau manajemennya belum ada seorang pun yang datang ke saya. Kalau untuk dari orang yayasan, vendornya yang mengatasnamakan EGP itu sudah datang ke saya," imbuh Upi, dikutip Kompas.com.

Hasanuddin menjadi korban penganiayaan yang dilakukan lima sekuriti Taman Impian Jaya Ancol pada pada Sabtu (29/7/2023).

Awalnya, para pelaku membawa Hasanuddin ke pos jaga karena diduga mencuri. Namun, mereka tidak memiliki barang bukti atas tuduhan itu.

Akhirnya, mereka diduga menyiksa Hasanuddin agar mau mengaku. Nahas, Hasanuddin justru tewas di tangan kelima sekuriti itu.

Empat pelaku berinisial BP (35), H (33), K (43), dan S (31) sudah ditangkap. Sementara satu pelaku, A, masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: 4 Sekuriti Ancol Penganiaya Pengunjung Hingga Tewas Langsung Diberhentikan!

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana selama 12 tahun penjara.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU