> >

Kesaksian Warga saat Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah hingga Tewas: Korban Terpental 2 Meter

Sumatra | 3 Agustus 2023, 04:05 WIB
Warga sekitar saat menunjukkan lokasi kecelakaan anggota DPRD Lampung tabrak bocah 5 tahun hingga tewas, Rabu (2/8/2023). (Sumber: Tribun Lampung)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun, Muli Aisyah Inara, tewas setelah ditabrak mobil yang dikendarai oleh salah satu anggota DPRD Lampung fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Okta Rijaya M, Selasa (1/8/2023) kemarin.

Saat kejadian, Okta Rijaya M tengah mengendarai Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 1238 AAA.

Sementara kecelakaan terjadi di Jalan Antara, Gang Antara 1, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung pada Selasa malam sekitar Pukul 19.45 WIB.

Menurut kesaksian warga sekitar, Haris, anggota DPRD Lampung itu hendak pulang menuju rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan.

Dia mengatakan bahwa mobil tersebut melaju dari arah Jalan Sisingamangaraja dan berbelok menuju Jalan Antara.

Namun saat di belokan tersebut, mobil anggota DPRD Lampung itu menabrak bocah perempuan yang sedang duduk di samping warungnya. 

"Mungkin waktu belok enggak keliatan ada anak ini, sedangkan mobilnya ini besar," kata Haris dikutip dari Tribun Lampung, Rabu (2/82023).

Akibatnya tabrakan tersebut, bocah perempuan itu langsung terpental sekitar dua meter. Muli pun tewas ditempat dengan kondisi bersimbah darah.

Baca Juga: Truk Tabrak Beruntun 9 Kendaraan di Cianjur! 1 Korban Jiwa, 1 Luka Berat, & 4 Luka Ringan

Sementara itu, tante korban Ida Royati menuturkan, kecelakaan itu terjadi saat korban sedang bermain masak-masakan di warung.

Ida juga mengatakan bahwa saat tertabrak, kepala korban mengalami luka berat dan pendarahan hebat.

"Saya terima telepon langsung syok dan ke lokasi," ujarnya.

Atas kejadian nahas itu, menurut Ida, orang tua korban merasa trauma karena korban merupakan anak semata wayang mereka.

"Bapaknya kadang marah sendiri, kalau dengar berisik langsung marah. Mungkin masih trauma," ungkapnya.

Ida pun berharap, kepolisian memproses hukum pelaku tanpa pandang bulu, meski pengendara mobil itu merupakan anggota DPRD Lampung.

"Setelah kejadian itu ada tiga orang cari kacamata pelaku yang jatuh, saya yakin itu suruhan dia," ujarnya.

Baca Juga: Wanita Muda Tewas Tertabrak Kereta di Klender, Diduga Menyeberang Sambil Main HP

Kronologi Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukuri membenarkan bahwa pengemudi mobil yang menabrak bocah tersebut hingga tewas adalah anggota DPRD Lampung fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Okta Rijaya M.

"Iya benar Okta Rijaya M pengemudi mobil tersebut yang menabrak balita tersebut," kata Ikhwan Syukuri dikutip Tribun Lampung, Rabu (2/8/2024).

Kompol Ikhwan Syukuri menjelaskan, kronologi kejadian tersebut berawal saat pengemudi Toyota Fortuner datang dari arah Jalan Sisingamangaraja hendak mengarah ke Jalan Antara Sukajawa.

Akan tetapi, saat hendak berbelok, pengemudi Toyota Fortuner tidak menyadari ada korban yang sedang bermain pasir di pinggir jalan.

"Saat melintas di lokasi kejadian, mobil berbelok kiri hendak masuk ke Gang Antara I. Namun di saat bersamaan di sisi median pinggir sebelah kanan jalan, ada korban," jelas Ikhwan.

"Pada saat itu, pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak di sisi kanan jalan."

"Bodi bemper kanan depan kendaraan mobil tersebut menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," imbuhnya.

Korban yang mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia di RSUD Abdul Moeloek. Hingga artikel ini ditulis, pemilik Toyota Fortuner Okta Rijaya M belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.

Baca Juga: Hilang Kendali, Minibus Tabrak 6 Pemotor dan Hantam Tiang Rambu di Lampu Merah Fatmawati Jaksel!

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribun Lampung


TERBARU