Ponsel Kapolda Jateng Diretas dengan Modus APK, Pelaku Dibekuk di Sumatera Selatan
Jawa tengah dan diy | 31 Juli 2023, 14:30 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV – Polisi membekuk dua pelaku dugaan peretasan ponsel milik Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Kabar dugaan peretasan ponsel milik Irjen Ahmad Lutfi tersebut dibenarkan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.
"Nggih (iya)," kata Dwi saat ditanya soal kebenaran informasi peretas tersebut melalui pesan singkat, Senin (31/7/2023).
Meski membenarkan adanya kasus dugaan peretasan tersebut, ia mengaku belum bisa menjelaskan secara detail kasus tersebut.
Ia menjelaskan, polisi telah menangkap dua terduga pelaku peretasan tersebut di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca Juga: Simak, 3 Cara Ini Bikin Keamanan Akun Gmail Anda Tidak Mudah Ditembus Peretas
"Ada dua di Sumsel," kata dia.
Menurutnya, polisi akan membawa keduanya dari Sumatera Selatan menuju Kota Semarang, Jawa Tengah menggunakan pesawat pada sore ini.
Nantinya, imbuh Dwi, proses pemeriksaan terhadap keduanya bakal dilakukan di wilayah hukum Polda Jateng. "Sore ini OTW pesawat dari Sumsel ke Semarang," ucapnya.
Ia berharap penangkapan pelaku yang ada di luar pulau itu berjalan lancar agar proses pemeriksaan bisa segera dilakukan, "Semoga lancar sore ini," kata Dwi, dikutip Kompas.com.
Mengutip pemberitaan Tribunjateng.com, Dwi Subagyo menyebut saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat peretasan ponsel Kapolda.
Baca Juga: 2 Peretas Situs Pemprov Jatim Ditangkap, Salah Satunya Residivis Kasus Peretasan Bawaslu RI
"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke Ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya.
Dikatakannya, pelaku telah meretas ponsel hingga terungkap selama seminggu. Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut perkara tersebut. "Nanti nunggu orangnya datang dulu," kata dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com