> >

6 Fakta Dokter di Makassar Tampar Balita karena Diganggu Main Catur, Kini Dipecat Tidak Hormat

Sulawesi | 31 Juli 2023, 13:18 WIB
Fakta-fakta dokter tampar balita karena diganggu main catur di warung kopi (warkop) yang terletak di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (27/7/2023) malam. (Sumber: Kompas TV)

Ia tidak terima anaknya yang masih berusia 3 tahun diperlakukan dengan kasar oleh Makmur, nama pelaku penampar yang ada di video.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS mengatakan balita yang dipukul tersebut mengalami luka di bibir karena benturan dengan kursi.

"(Balita) itu mungkin mengambil buah catur sehingga terlapor emosi dan menampar anak kecil, korban pada saat terjatuh sehingga menderita luka pada bibir," kata Lando, Minggu (30/7/2023).

Lando juga menambahkan bahwa pihak Polrestabes Makassar akan melakukan penyelidikan sesuai dengan bukti-bukti yang ada.

3. Pensiunan ASN

Legal Konsultan Rumah Sakit Umum Bahagia Muhammad Fakhruddin membenarkan bahwa Makmur merupakan salah satu pejabat di RS Bahagia Makassar.

"Kami dari pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan yang diduga pelaku ini benar karyawan Rumah Sakit bahagia Makassar," kata Fakhruddin, Senin (31/7).

Fakhruddin menjelaskan bahwa Makmur adalah pensiunan dokter dan ASN, namun masih menjabat di RS Bahagia Makassar sebagai asisten direktur.

"Sudah tidak terpakai lagi sebagai dokter, akan tetapi di rumah sakit ini beliau di jabatan struktural. Jadi itu hanya mengurus manajemen tidak melayani pasien lagi," ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Lampung Selatan Tak Tahu Soal Ajudannya Intimidasi Jurnalis

4. Diduga Depresi

Fakhruddin menilai saat bekerja di RS Bahagia Makassar, Makmur merupakan sosok pegawai yang rajin menyelesaikan tanggung jawabnya.

Namun, kata Fakhruddin, dalam kurun waktu satu minggu belakangan, Makmur dinilai sering murung dan menyendiri.

"Bahwa ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengalami depresi, kurang lebih 1 minggu ini sering murung. Jadi mungkin karena ada masalah, dia mungkin tujuan datang ke warung kopi untuk refreshing, minum tiba-tiba ada yang mengganggu, dan refleks dia melakukan tindakan seperti itu," ungakpanya.

5. Dipecat

Pasca kejadian itu, pihak  rumah sakit sangat menyayangkan dan mengambil langkah tegas untuk memecat Makmur dari jabatannya.

"Karena memang ketentuan peraturan internal rumah sakit hospital by law, diatur bahwa setiap karyawan yang tersandung masalah hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," ucap Fakhruddin.

Baca Juga: RSU Bahagia Makassar Pecat Dokter Penampar Bocah 3 Tahun

6. Berharap Damai

Sempat berkomunikasi dengan Makmur melalui sambungan telepon, Fakhruddin mengatakan bahwa Makmur menerima dan menyatakan siap menerima pemecatannya.

Makmur juga disebut meminta doa agar kasus hukum yang menimpanya bisa berakhir perdamaian.

"'Doakan saya semoga saya bisa menjalani proses hukum ini dan semoga kemudian ada tercapai perdamaian'," kata Fakhruddin menirukan ucapan Makmur.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU