> >

Bertambah, Korban Dugaan Balik Nama Sertifikat oleh Rentenir di Kabupaten Semarang

Jawa tengah dan diy | 28 Juli 2023, 15:35 WIB
Pendamping warga Candigaron, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang yang diduga korban piutang rentenir DSC alias NC, melapor ke Mapolres Semarang. (Sumber: Kompas.com/Dian Ade Permana)

Pihak LPBH NU selaku kuasa hukum dari para korban, kata Iwan, berencana melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata.

Bahkan, pihaknya telah mengadukan kasus tersebut pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Polisi Bekuk Suami di Bandung yang Bunuh Istrinya karena Punya Utang ke Renternir

"Kami juga telah melakukan pengaduan kepada DPRD Kabupaten Semarang dikarenakan kami anggap ini adalah kejahatan luar biasa hingga perlu perhatian dari pemerintah," paparnya.

Sebelumnya, sejumlah warga di Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang Jawa Tengah diduga menjadi korban rentenir.

Sertifikat tanah yang mereka jadikan jaminan, ternyata dibalik nama dan dijadikan agunan di bank.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU