Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal Tergantung di Bengkalis, Tersangka Pelaku Suami Sendiri
Sumatra | 28 Juli 2023, 13:43 WIBBENGKALIS, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga berinisial RM (39), penduduk Desa Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, Riau ditemukan meninggal tergantung di rumahnya, Sabtu (22/7/2023).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Jumat (28/7/2023) pagi, menyebut korban meninggal bukan karena gantung diri.
Berdasarkan hasil autopsi, terungkap bahwa korban tewas karena kekurangan oksigen akibat upaya pembunuhan.
Tersangka pembunuhan terhadap ibu rumah tangga tersebut adalah suaminya sendiri, MH, yang kemudian membuat alibi seolah-olah korban tewas gantung diri.
"Modus operandi dibuat tersangka, korban ini seolah olah dibuat gantung diri. Setelah dilakukan otopsi penyebab kematiannya bukanlah karena gantung diri tetapi karena kekurangan oksigen karena upaya pembunuhan," jelasnya.
Saat ini polisi telah menetapkan MH sebagai tersangka dan polisi menyebut, kejahatan yang dilakukan tersangka adalah pembunuhan berencana.
Setyo menambahkan, suami korban menyiapkan alibi yang cukup rapi seolah olah istrinya gantung diri.
Baca Juga: Pria Gantung Diri Jelang Pernikahan Putrinya, Polisi: Istrinya Minta Hajatan Dimeriahkan
Ia juga merekayasa seolah-olah korban meminta dibelikan makanan dengan mengirimkan pesan Whatsapp melalui handphone korban.
"Jadi suaminya pergi membeli makanan karena mendapat WA istrinya. Padahal pesan WA ini dibuat sendiri oleh tersangka.”
“Tersangka juga menuliskan surat wasiat dari istrinya berupa tulisan meminta maaf, seakan tulisan tersebut dibuat sendiri oleh istrinya," jelas Kapolres.
Ia menjelaskan, pelaku membunuh istrinya karena pelaku dituduh selingkuh dengan wanita lain.
"Motif dari aksi kejahatan ini, diduga dipicu oleh emosi, dendam, dan sakit hati akibat tuduhan yang dilontarkan oleh istri pelaku.”
Pelaku dituduh selingkuh dan mengajak perempuan lain masuk ke dalam rumahnya," ungkap Setyo.
Berdasarkan pengakuan MH kepada polisi, ia membunuh istrinya dengan cara memiting leher korban dan ditekan ke bawah hingga tewas.
"Pelaku mengakui bahwa dia tidak menggunakan senjata tajam untuk menghabisi korban. Melainkan hanya menggunakan tangan dan kaki untuk menyiksa korbannya," sebut Setyo.
Setelah sang istri meninggal, lanjut dia, pelaku membuat skenario bahwa istrinya tewas karena gantung diri.
Baca Juga: Wanita di Jakarta Barat Ditemukan Tewas Tergantung, Sempat Dikira Jatuh di Toilet
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan alibi pelaku yang tidak terbukti, penyidik menetapkan suami korban sebagai tersangka," terang Setyo, dikutip Kompas,com.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan juga dijerat Pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com