Fakta-Fakta 8 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Banyumas yang Tertimbun di Kedalaman 60 Meter
Jawa tengah dan diy | 27 Juli 2023, 06:10 WIBBANYUMAS, KOMPAS.TV - Delapan pekerja tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terjebak di lubang tambang berisi air pada kedalaman 60 meter.
Insiden tersebut diduga terjadi karena kebocoran sumur di lokasi tambang.
Petambang terjebak di lubang tambang sejak Selasa (25/7/2023) Pukul 22.00 dan hingga Rabu (26/7/2023) belum ada yang bisa dievakuasi.
Berikut fakta-fakta 8 pekerja tambang emas ilegal di Banyumas yang tertimbun di kedalaman 60 meter.
Kronologi
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, delapan penambang ini masuk ke lubang penambangan pada Selasa (25/7/2023) malam sekitar Pukul 19.00 WIB.
Namun pada Pukul 22.00 WIB, ada air yang mengalir yang diduga berasal dari kebocoran sumur.
"Informasi yang kami terima mulai bekerja Pukul 19.00 WIB. Kemudian sekitar Pukul 22.00 WIB dilaporkan ada air yang mengalir dari (lubang) sebelah," kata Edy dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/7/2023).
Peristiwa tersebut kemudian baru dilaporkan ke Polresta pada Rabu keesokan harinya Pukul 07.00 WIB.
Sebagai informasi, di kawasan pertambangan rakyat ini banyak terdapat lubang yang digunakan untuk mengakses lokasi tambang di bawah tanah.
Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak Izin Tambang Berlangsung Ricuh
Sementara menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa, para penambang tersebut terjebak air yang datang tiba-tiba.
"Setidaknya ada 8 orang terjebak di lubang tambang akibat datangnya air secara tiba-tiba dan menggenangi area pertambangan di kawasan pertambangan rakyat," terang Adah.
Upaya Evakuasi
Operasi pencarian dan evakuasi 8 pekerja tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, masih berlanjut, Rabu (26/7/2023).
Hingga Pukul 18.23 WIB, tim SAR terus berusaha menyedot air yang berada di lokasi tambang di mana 8 pekerja tersebut tertimbun.
Sebelum tim SAR gabungan dapat melakukan evakuasi, air di dalam lubang tambang emas ilegal harus dikeringkan terlebih dahulu.
"Kita masih mencari bagaimana caranya, terus berlanjut," ujar Danrem 071 Wijayakusuma, Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma, dikutip dari Tribun Banyumas.
Basarnas menjelaskan, tim SAR gabungan kesulitan melakukan upaya evakuasi karena lubang-lubang tambang emas ilegal tersebut masih penuh dengan air.
Apalagi kondisi di dalam lubang cukup sempit, dengan diamter hanya sekitar 80 centimeter.
"Lubang-lubang sumur itu sudah terisi air semua. Kita lakukan penyedotan sejak Pukul 04.00 WIB dini hari dan hanya turun 1 meter," ujar Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa.
Baca Juga: 2 Pejabat ESDM Ditetapkan Tersangka Kasus Pertambangan Nikel, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Triliun
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com/Tribun Banyumas