PDIP Pecat Cinta Mega dari DPRD DKI Jakarta, Buntut Main Game Slot saat Rapat
Jabodetabek | 25 Juli 2023, 23:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta menggelar rapat pleno pada Selasa (25/7/2023) untuk membahas nasib Cinta Mega yang diduga bermain game judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI.
Hasil rapat pleno tersebut memutuskan PDIP DKI Jakarta memecat Cinta Mega dari DPRD DKI dengan melakukan pergantian antar-waktu (PAW).
Kepastian tersebut disampaikan oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Widjaja.
"Tadi kita rapat pleno, karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kita memberikan sanksi berupa PAW. Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP Partai," kata Adi, Selasa (25/7/2023) dikutip dari WartaKota.
Baca Juga: Fraksi PDIP Percaya 100 Persen Cinta Mega Tidak Main Slot di Rapat Paripurna
Surat tersebut akan dikirimkan PDIP ke Cinta Mega pada Selasa malam.
Selain itu, pihak PDIP DKI juga memastikan bahwa tidak akan mencalonkan Cinta Mega lagi sebagai Calon Legislatif di Pemilu 2024 mendatang.
"Dan kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024," papar Adi.
Walau demikian, Adi juga mengatakan tidak lagi diperlukan melakukan pengecekan terhadap tablet milik Cinta Mega.
"Tidak perlu. Kita sudah pecat, kok. Cukup kan? Ending-nya itu. Apa pun yang dilakukan, konsekuensinya ya itu. Setiap manusia, siapa pun itu, termasuk Anda melakukan sesuatu, pasti ada konsekuensinya. Ya udah, ini konsekuensi," tegas Adi.
Baca Juga: Fraksi PDIP Beri Sanksi Tegas ke Anggota DPRD DKI Cinta Mega yang Main Gim saat Rapat!
"Nanti biar DPP partai yang memutuskan (keanggotaan Cinta Mega di partai)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Cinta Mega bermain game di tabletnya saat rapat paripurna.
Dari video yang beredar, diduga game yang dimainkan oleh Cinta Mega adalah judi slot. Tetapi, dia sempat mengelak dan menyebut hanya memainkan game Candy Crush.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/WartaKota