Polisi Tangkap Komplotan Pengedar Uang Palsu Capai Rp15 Triliun di Banten
Banten | 19 Juli 2023, 10:19 WIBBANTEN, KOMPAS.TV - Komplotan pengedar uang palsu berhasil ditangkap polisi di Ketiga pelaku itu ditangkap di Kampung Kadu Gadung, Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan ada tujuh orang yang diamankan dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (16/7/2023) itu.
Ketujuh pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial LJ, AA, AI, GA, SB, AR dan satu orang yang bertatus saksi. Dari tangan para pelaku, kata Shilton, pihaknya mengamankan uang palsu terdiri atas berbagi pecahan.
Baca Juga: Imbas Minta THR Ke Perusahaan Bus, Kantor BNN Tasikmalaya Dikirimi Pisang dan Uang Palsu
Itu antara lain 100.000 rupiah dengan nilai 300 juta, 900 lembar uang kertas 1.000.000 dolar Amerika Serikat dan 100 lembar uang kertas 1.000.000 Euro.
"Apabila dikonversi ke rupiah total kurang lebih 15 triliun," kata Shilton di Banten pada Selasa (18/7/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Shilton menjelaskn penangkapan terhadap komplotan tersebut berawal dari laporan warga terkait peredaran uang palsu di Pandeglang.
Dari laporan itu, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga tersangka berinisial LJ, AA, dan AI.
"Dari tiga pelaku ini kami interogasi dan lakukan pengembangan, dan empat pelaku lain ditangkap di Subang dan Indramayu," ujarnya.
Baca Juga: Mbah Slamet yang Habisi Nyawa 12 Orang di Banjarnegara Merupakan Residivis Uang Palsu Tahun 2019!
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com