> >

Warga Desa di Jambi Kompak Beli Mobil dan Tanah usai Dapat Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan Tol

Sumatra | 15 Juli 2023, 16:09 WIB
Ilustrasi. Beberapa warga Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, kompak membeli mobil dengan menggunakan uang ganti rugi pembebasan lahan jalan tol. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Dari 157 warga yang memperoleh ganti rugi, 14 orang mendapatkan ganti rugi sebesar lebih dari Rp1 miliar, bahkan ada yang menerima hingga Rp19 miliar.

Baca Juga: Misi Jambi Fashion Society, Kenalkan Budaya Jambi ke Dunia Internasional!

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU