> >

TKW Cianjur Jadi Korban TPPO, Disekap di Dubai, Dijadikan Budak Seks

Jawa barat | 12 Juli 2023, 19:59 WIB
Ilustrasi TPPO. Seorang perempuan asal Cianjur, Jawa Barat berinisial ID (38) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Dubai, Uni Emirat Arab. ID saat ini berhasil diselamatkan pihak terkait, tetapi belum dipulangkan.  (Sumber: Hei Iyoet/Shutterstock via Kompas.com)

CIANJUR, KOMPAS.TV - Seorang perempuan asal Cianjur, Jawa Barat berinisial ID (38) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Dubai, Uni Emirat Arab.

ID saat ini berhasil diselamatkan pihak terkait, tetapi belum dipulangkan.

Suami ID, SU (48) berharap istrinya bisa segera dipulangkan.

Ia tak bisa membayangkan penderitaan istrinya yang disekap dan dijadikan budak seks oleh sindikat perdagangan orang di Dubai.

"Alhamdulillah, istri saya sekarang sudah diselamatkan. Informasinya, sudah di kantor KJRI, semoga bisa cepat dipulangkan," kata SU dikutip Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Sebelumnya, Polri melalui koordinasi dengan otoritas Dubai menyelamatkan ID dari sindikat.

ID ditemukan disekap bersama PMI lainnya di sebuah aparteman yang diduga menjadi tempat praktik perbudakan seksual.

Baca Juga: KPK Ungkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Bakal Segera Disidang soal Kasus TPPO

Pihak kepolisian pun menangkap seorang terduga pelaku yang diyakini berperan sebagai mucikari.

SU menuturkan, korban dijebak dan disekap komplotan pelaku sejak kabur dari rumah majikan pada Februari 2023.

Sejak disekap, korban disebut kerap disiksa secara fisik dan mengalami perlakuan tak manusiawi.

"Disekap di ruangan kecil dan lampunya tidak boleh dinyalakan. Kalau dikasih makan seperti ke hewan," kata SU.

"Waktu itu sempat menelepon, cerita ke saya, 'Pak, saya dijual, tidak mau melayani, saya dipukul, sakit, saya lemas,'" lanjut suami korban.

SU menyebut istrinya diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang yang kerap menyasar pekerja migran asal Indonesia.

SU sendiri pernah bekerja sebagai migran di Arab Saudi dan sempat melarang istrinya saat ID mendapati lowongan pekerjaan mencurigakan.

Tetapi, korban telanjur kepincut hingga akhirnya terjebak sindikat. Sindikat perdagangan orang ini diduga melibatkan pelaku dari berbagai negara.

"Modusnya menawari pekerjaan dengan iming-iming gaji besar lewat grup Facebook. Banyak sebenarnya grup-grup seperti itu," kata SU.

Kuasa hukum keluarga korban, Salatudin Gayo mendesak pihak berwenang melanjutkan penyelidikan hingga menangkap semua orang yang terlibat.

Sejauh ini, baru dua orang yang ditangkap, yakni pihak penyalur setempat dan mucikari berkewarganegaraan Bangladesh.

"Kan baru sponsor lapangan yang merekrutnya (yang ditangkap), bukan yang memproses dan memberangkatkan korban," kata Salatudin.

Kasus ID menuai sorotan usai anak korban mengunggah video tentang ibunya yang menjadi korban TPPO.

Dalam video itu, anak korban meminta polisi agar memulangkan ibunya yang diduga dijadikan budak seks oleh sindikat perdagangan orang di Dubai.

Baca Juga: Terkait Kasus TPPO, Mahfud Beberkan Pengungkapan Dugaan Penjualan Organ Tubuh

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU