Bahas soal JIS, Anggota DPRD DKI dari PKS Sebut Jakpro Belum Terima Surat dari Buro Happold
Jabodetabek | 10 Juli 2023, 21:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Taufik Zoelkifli menanggapi kabar tentang adanya surat dari Buro Happold terkait rancangan Jakarta International Stadium (JIS).
Menurut Taufik, dirinya sudah mengonfirmasi langsung kepada pihak Jakpro maupun Jakarta Konsultindo (Jakkon) selaku anak perusahaan Jakpro mengenai surat itu.
“Jadi, kalau dikatakan bahwa ada surat dari Buro Happold, saya kan langsung konfirmasi ke Jakpro sebagai pihak yang seharusnya menerima surat, atau Jakkon ya, anak perusahaannya,” kataTaufik dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Senin (10/7/2023).
“Ternyata sampai saat ini mereka tidak menerima surat tersebut, tetapi suratnya dikirimnya ke media hehehe,” tuturnya.
Menurut Taufik, pihak Jakpro maupun Jakkon mengaku bingung dengan adanya kabar tentang surat dari Buro Happold.
Baca Juga: Konsultan Buro Happold Sebut JIS Tak Sesuai Panduan Desain, Begini Tanggapan Anggota DPRD DKI!
Sebab, biasanya komunikasi tentang masalah pekerjaan dilakukan oleh penerima dan penyedia jasa, termasuk pada desain pembangunan JIS.
“Jadi mereka juga bingung nih, maksudnya seperti apa,” katanya.
“Biasanya koresponden yang terjadi adalah tentang pekerjaan seperti biasa, pekerjaan konsultan dengan yang membayar konsultan tersebut, tentang desain dari pekerjaan, kira-kira seperti itu,” tegasnya.
Tapi, lanjut Taufik, tiba-tiba muncul berita bahwa ada surat yang menyatakan bahwa tidak sesuai dengan konsep dan lain-lain, hal itu membuat mereka bertanya-tanya dan menunggu-nunggu surat itu.
“Makanya kemudian saya minta, mendorong Jakpro untuk membuat jawaban tentang masalah yang berkaitan dengan apa yang tertulis di media,” katanya.
Taufik juga mengaku tidak sependapat jika surat tentang pekerjaan antara Jakkon dan Buro Happold justru dikirimkan ke media, bukan dikirimkan ke penerima jasa konsultasi.
“Sebenarnya saya tidak sependapat ya, ini kan masalah pekerjaan antara Buro Happold dengan Jakkon atau Jakpro. Kalau misalnya memang tidak sesuai atau harus ada yang diperbaiki, ya langsunglah ke yang membayar atau memakai jasa konsultan tersebut, jadi bukan ke media kemudian jadi ke mana-mana,” urainya.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Buro Happold soal Keterlibatan di Pembangunan JIS
Bahkan, kata dia, di halaman resmi Buro Happold tidak dijelaskan tentang adanya ketidaksesuaian pada pembangunan JIS.
Menanggapi pernyataan Taufik, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengatakan, dirinya tidak bisa menyalahkan Buro happold pada masalah ini.
“Mengenai Buro Happold, saya tidak bisa menyalahkan Buro Happold, karena secara resmi Jakkon maupun Jakpro harus bersurat kepada mereka,” katanya.
“Mereka kan mendengarnya dari media, jadi itu yang direspons, jadi jangan seakan-akan cuci tangan, itu sebuah hal yang tidak baik,” ucapnya dalam dialog yang sama.
Jika kemudian pihak Jakpro mengatakan bahwa tidak mengetahui adanya ketidaksesuaian itu karena pihak Buro Happold tidak bersurat, menurut Gilbert, itu merupakan sebuah kebodohan.
“Karena persoalan utama adalah mereka memberikan jasa konsultasi dengan spesifikasi yang tidak dijalankan. Kalau kemudian ini mengatakan bahwa ‘Karena mereka tidak menyurati kami, lalu kami tidak tahu’, kebodohan itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, dalam pernyataan resmi yang diterima Kompas TV, Minggu (9/7/2023), Buro Happold menegaskan mereka tidak diminta dan tidak pernah mendesain JIS.
Perusahaan yang berdiri sejak 1976 itu juga menyatakan sama sekali tidak terlibat dalam pekerjaan konstruksi apa pun di JIS.
"Buro Happold tidak diminta untuk mendesain stadion JIS dan tidak pernah pula mendesain stadion ini. Perusahaan juga tidak terlibat dalam pekerjaan konstruksi apapun yang dilakukan kemudian," kata Buro Happold dalam pernyataan tersebut.
Namun, Buro Happold mengaku memang diminta oleh Jakarta Konsultindo (Jakkon) untuk membuat panduan desain (design guidelines) serta memberikan jasa konsultasi mulai Desember 2018 hingga Maret 2019.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV