> >

25 Peta Lokasi dan Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 10 Juli 2023

Jabodetabek | 10 Juli 2023, 07:11 WIB
Penerapan sistem ganjil genap di ruas jalan di DKI Jakarta ditiadakan selama long weekend Idul Adha 2023. Ganjil genap tidak akan berlaku di jalanan Jakarta selama 5 hari, mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2023. (Sumber: NTMC Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengimplementasikan aturan ganjil genap (gage) pada hari ini, Senin (10/7/2023).

Penerapan aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas di ibu kota. Pengguna kendaraan diharapkan mematuhi aturan ini dan menyesuaikan pelat nomor kendaraan mereka.

Terdapat sanksi bagi pengendara yang terbukti melanggar aturan ini. Sanksinya tidak main-main hingga denda maksimal sebesar Rp 500.000.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah DKI Jakarta Hari Ini: Siapkan Jas Hujan, Siang Ini Hujan Sedang hingga Petir

Penerapan denda ini didasarkan pada amanat Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Jadwal aturan ganjil genap akan dibagi menjadi dua sesi waktu, yaitu sesi pagi hingga siang hari, dan sesi sore hingga malam.

Sesi ganjil genap pagi hingga siang hari berlaku mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

Baca Juga: Kebakaran Pemukiman Padat Penduduk di Tambora Jakarta Barat, 10 Unit Damkar Dikerahkan

Sedangkan sesi sore hingga malam hari berlaku mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Pastikan Anda memahami aturan Ganjil Genap ini dan mematuhi peraturan yang berlaku. 

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman PPDB Jakarta 2023 Tahap 2 Jenjang SMP, SMA, SMK Hari Ini

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya (sisi Barat, dan untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU