Mau Perpanjang SIM? Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Tersedia di 5 Titik
Jabodetabek | 6 Juli 2023, 08:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di sejumlah lokasi untuk warga yang berada di DKI Jakarta, pada hari ini, Kamis (6/7/2023).
Layanan ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka yang segera habis.
Mengutip dari Instagram @tmcpoldametro pada hari ini, layanan SIM Keliling digelar di lima titik.
Yakni di Mall Grand Cakung, Jakarta Timur; Halaman TMP Kalibata, Jakarta Selatan.
Kemudian di dua lokasi di Jakarta Barat yaitu LTC Glodok dan Mall Citraland.
Terakhir, layanan SIM Keliling hadir di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Layanan perpanjang SIM Keliling tersebut buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Cara Memperpanjang SIM Online 2023: Syarat, Biaya, dan Langkahnya
Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling
Sebelum Anda memperpanjang SIM, sebaiknya menyiapkan syarat-syarat dan dokumen yang dibutuhkan. Berikut syarat lengkapnya:
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV