Kronologi Perempuan di Sidoarjo Jual Siswi SMP teman Anaknya untuk Layani Pria Hidung Belang
Jawa timur | 5 Juli 2023, 12:24 WIBDalam sehari, korban rata-rata korban melayani 1 hingga 4 tamu.
Jika korban mendapatkan penghasilan Rp200.000, ES mengambil Rp 50.000, dan untuk pendapatan Rp400.000 ES mengambil Rp 100.000.
Baca Juga: Terkait Kasus TPPO, Mahfud Beberkan Pengungkapan Dugaan Penjualan Organ Tubuh
"Selain itu tersangka ES juga menarik biaya kamar Rp 200.000 per hari, dan biaya laundry Rp 100.000 bila korban memiliki pakaian untuk dicuci," terang Kusumo.
Atas perbuatannya, tersangka ES dikenakan ancaman hukuman paling lama penjara 15 tahun sesuai Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : tribunjatim.com