Motif Glowoh Habisi Pasutri di Tulungagung Terungkap, Pelaku Tersinggung Perkataan Korban
Jawa timur | 3 Juli 2023, 21:23 WIBTULUNGAGUNG, KOMPAS.TV - Tersangka pembunuhan sepasang suami istri (pasutri) bos kolam renang di Tulungagung, Jawa Timur mengaku nekat melakukan perbuatannya karena tak terima dengan perkataan korban.
Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, yakni Edi Porwanto (43) alias Glowoh, warga Dusun Besinan, Kecamatan Ngantru.
Glowoh nekat membunuh Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49) karena tersinggung perkataan korban terkait pembelian jimat cincin mustika widuri. Kedua korban dibunuh pada Rabu (28/6/2023) malam di ruang karaoke rumah mereka.
Baca Juga: Suami Istri Pengusaha Kolam Renang di Tulungagung Tewas Dibunuh di Ruang Karaoke Rumahnya
Glowoh mengaku tersinggung atas perkataan Suharno saat menagih uang pembelian cincin mustika widuri seharga Rp250 juta. Cincin itu diyakini dapat digunakan sebagai jimat ritual.
Usai menyerahkan diri ke Polres Tulungagung, Glowoh pun menyesali perbuatannya. Ia meminta maaf kepada keluarga korban.
"Kepada keluarga korban, saya minta maaf. Saya sangat menyesal," kata Adi dikutip Tribun Jatim, Senin (3/7).
Penasihat hukum Glowoh, Apriliawan Adi Wasisto menyebut kliennya merenungi perbuatannya dan menyesal. Glowoh yang merasa bersalah pun ingin menyerahkan diri ke polisi.
Niat itu disampaikan Glowoh ke keluarganya pada Sabtu (1/7). Adi bersama rekannya, M Hufron Efendi kemudian mengantarkan Glowoh ke Mapolres Tulungagung.
"Saat itu dia bilang ke keluarga mau menyerah. Lalu kami dihubungi untuk mendampingi penyerahan diri ke Polres Tulungagung," kata Adi.
Baca Juga: Terduga Teroris di Tulungagung Dikenal Sosok Alim dan Pintar, Rekayasa Motor Pakai Bahan Bakar Gas
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Tribunnews