> >

Pemilik Bibit Ganja di Gowa Ngaku Konsumsi untuk Pengobatan, Dicampur Mie Instan

Sulawesi | 28 Juni 2023, 15:03 WIB
Ilustrasi pohon ganja. (Sumber: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

GOWA, KOMPAS.TV - Pemilik pembibitan pohon ganja di kompleks perumahan Mutiara Zahra Permai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial HN (60) mengaku mengonsumsi ganja dengan mencampur pada mie instan.

Pengakuan HN disampaikan usai polisi menangkapnya bersama seorang penjaga bibit sekaligus vila tersebut, berinisial I (39), Selasa (27/6/2023).

Menurut HN, ia menggunakan ganja tersebut untuk terapi pengobatan herbal. Ia mengonsumsi dengan cara dicampur bahan makanan mi instan.

"Ini untuk terapi obat kesehatan, Pak," kata HN sambil tertunduk lesu di hadapan aparat kepolisian.

Saat polisi menggelandang HN dari lokasi pembibitan tersebut, seorang perempuan yang merupakan istri HN hanya bisa menangis.

Baca Juga: Geger, 1 Juta Bibit Pohon Ganja akan Dibagikan Gratis Pemerintah Thailand untuk Budidaya Warganya

Sementara, berdasarkan pengakuan I, ia baru bekerja di rumah sekaligus vila mewah tersebut selama dua bulan.

I mengaku sang majikan memberinya upah sebesar Rp2 juta setiap bulannya untuk menjaga dan merawat bibit ganja tersebut.

Menurutnya, sang majikan hanya mengatakan bahwa tanaman tersebut merupakan obat herbal dan dirinya tidak mengetahui jenis tanaman tersebut.

"Katanya untuk obat, saya disuruh kerja jaga rumah dan urus ini (bibit ganja) tapi tidak ku tahu (tidak saya tahu) kalau ini ganja,” ucapnya, dikutip Kompas.com.

“Satu bulan setengah ini bibit yang besar. Sudah dua bulan kerja saya di sini," lanjutnya.

I juga menyebut bahwa sang majikan menanam cukup banyak bibit tanaman tersebut, tapi hanya empat batang yang tumbuh besar.

"Saya cuma disuruh tanam katanya untuk dijadikan obat, tidak pernah saya liat (konsumsi).”

“Saya pertama (tanam) itu banyak, tapi cuma empat yang jadi (tumbuh besar). Ini saya disuruh tanam untuk obat," kata dia.

Baca Juga: 16 Batang Pohon Ganja Disita Di Rumah Pengedar

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan menyebut, pihaknya masih mendalami pengakuan HN yang menyebut bahwa ganja tersebut hanya dikonsumsi secara pribadi.

"Perlu kita juga akan menelusuri menjajaki apakah barang atau tanaman ini dia juga perdagangkan, karena kalau dia sudah punya tanaman, mungkin juga ada tempat lain yang kita akan coba kembangkan," ucapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com


TERBARU