Sadis! R Bunuh 7 Bayi Hasil Inses agar Cepat Kaya, Terbuai Bisikan Guru Spiritual
Jawa tengah dan diy | 27 Juni 2023, 19:38 WIBDiberitakan sebelumnya, warga di kebun Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menemukan kerangka bayi pada Kamis (15/6/2023).
Jumat (23/6), polisi menangkap seorang perempuan berinisial E yang merupakan pemilik kerangka bayi tersebut. Saat ini, E berstatus sebagai saksi korban.
Kemudian, pada Sabtu (24/6), polisi menangkap ayah E, R yang merupakan pelaku pembunuh bayi hasil inses dengan E. R pun kini ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi pun mengancam R dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 80 Ayat 4 Undang Undang Perlindungan Anak.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Tribun Jateng