Polda DIY Ajukan Konsep Baru Uji Praktik SIM C tanpa Jalur Zig-Zag dan Angka Delapan ke Mabes Polri
Jawa tengah dan diy | 26 Juni 2023, 17:25 WIBBANTUL, KOMPAS.TV - Pihak Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan konsep baru uji praktik surat izin mengemudi (SIM) C untuk kendaraan sepeda motor ke Markas Besar (Mabes) Polri.
Ide dari Kepolisian Resor (Polres) Bantul itu dibuat dengan menghapus praktik mengendarai sepeda motor melalui jalur zig-zag dan angka delapan.
Wakil Kepala Polda (Wakapolda) DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso berharap konsep baru uji praktik SIM C ini dapat diberlakukan secara nasional.
"Ini baru konsep, kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan dalam tempo yang secepat-cepatnya itu bisa berlaku di seluruh nasional," kata Brigjen Slamet saat meninjau konsepsi uji praktik SIM roda dua di Polres Bantul, Senin (26/6/2023).
Ia menerangkan, di dalam konsep baru uji pembuatan SIM C ini hanya mengubah pada sisi uji praktik, sedangkan uji teori tetap sama seperti sebelumnya.
"Nanti akan kami kembangkan di tingkat Polda DIY, dan mudah-mudahan ide dari Bantul itu bisa disampaikan ke tingkat Mabes Polri. Kalau cocok, bisa diberlakukan secara nasional, itu harapannya," kata dia dilansir dari Antara.
Baca Juga: Masyarakat Transportasi Indonesia Desak Korlantas Polri Evaluasi Uji Praktik SIM C
Konsepsi uji praktik SIM C di Polres Bantul ini, kata dia, didasarkan pada analisis dan evaluasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul.
Berdasarkan evaluasi tersebut, polisi menemukan bahwa kecelakaan lalu lintas paling banyak menimpa pengendara kendaraan roda dua.
Ia mengungkapkan, faktor terbesar penyebab kecelakaan lalu lintas merupakan faktor manusia dengan persentase hampir 51 persen.
"Entah dari segi knowledge-nya, skill, maupun attitude-nya. Kami tadi sudah diskusi tentang konsep ini dengan para ahli yang ada di wilayah DIY," ujarnya.
Ia pun menyatakan bahwa materi uji praktik SIM C paling banyak dikeluhkan masyarakat ialah lintasan zig-zag dan angka delapan.
"Materinya yang banyak dikeluhkan dari masyarakat itu 'kan terkait dengan zig-zag dan angka delapan," tegasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pelaksanaan ujian teori SIM sejak beberapa tahun lalu sudah mengalami perubahan.
Baca Juga: Kompolnas Dukung Langkah Kapolri Evaluasi Ujian Praktik SIM Zig-zag dan Angka 8
Sebelumnya, uji teori berupa textbook, namun kini telah berubah menjadi e-Avis (electronic audio video integrated system).
"Ujian teori itu sudah disinkronkan dengan ujian praktik yang ada di sini sehingga ada beberapa hal yang kami tidak berlakukan dan tidak laksanakan pada ujian teori," katanya.
"Di konsep uji praktik ini (zig-zag dan angka delapan) di-skip, kemudian diubah dengan yang lain. Di antaranya itu, sudah mewakili dari uji keseimbangan reaksi dan perilaku pengendara," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan segera melakukan kajian hingga studi banding ke negara lain terkait uji praktik SIM sepeda motor.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menerangkan, pihaknya akan mengevaluasi ujian SIM C yang menggunakan jalur angka delapan dan jalan zig-zag.
Baca Juga: Korlantas Polri Bakal Studi Banding ke Luar Negeri untuk Kaji Ujian SIM Metode Angka 8 dan Zig-Zag
"Kami akan mengkaji dengan situasi sekarang ini, tetapi tidak lari dari pada aspek keselamatan. Karena kita tahu yang dilakukan dalam ujian praktik ini adalah kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh pengendara," ujar Yusri saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (22/6/2023).
Evaluasi uji praktik SIM C ini berawal dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang meminta Kakorlantas untuk memperbaiki proses pembuatan SIM agar lebih relevan.
"Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta ke Korlantas, tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak, saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," kata Listyo Sigit dalam acara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6).
Baca Juga: Kapolri Minta Tes Praktik SIM Motor Dibenahi: Angka 8 dan Zig-zag Tak Relevan, Lulus Bisa Sirkus
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara