Polda DIY Ajukan Konsep Baru Uji Praktik SIM C tanpa Jalur Zig-Zag dan Angka Delapan ke Mabes Polri
Jawa tengah dan diy | 26 Juni 2023, 17:25 WIBBANTUL, KOMPAS.TV - Pihak Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan konsep baru uji praktik surat izin mengemudi (SIM) C untuk kendaraan sepeda motor ke Markas Besar (Mabes) Polri.
Ide dari Kepolisian Resor (Polres) Bantul itu dibuat dengan menghapus praktik mengendarai sepeda motor melalui jalur zig-zag dan angka delapan.
Wakil Kepala Polda (Wakapolda) DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso berharap konsep baru uji praktik SIM C ini dapat diberlakukan secara nasional.
"Ini baru konsep, kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan dalam tempo yang secepat-cepatnya itu bisa berlaku di seluruh nasional," kata Brigjen Slamet saat meninjau konsepsi uji praktik SIM roda dua di Polres Bantul, Senin (26/6/2023).
Ia menerangkan, di dalam konsep baru uji pembuatan SIM C ini hanya mengubah pada sisi uji praktik, sedangkan uji teori tetap sama seperti sebelumnya.
"Nanti akan kami kembangkan di tingkat Polda DIY, dan mudah-mudahan ide dari Bantul itu bisa disampaikan ke tingkat Mabes Polri. Kalau cocok, bisa diberlakukan secara nasional, itu harapannya," kata dia dilansir dari Antara.
Baca Juga: Masyarakat Transportasi Indonesia Desak Korlantas Polri Evaluasi Uji Praktik SIM C
Konsepsi uji praktik SIM C di Polres Bantul ini, kata dia, didasarkan pada analisis dan evaluasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul.
Berdasarkan evaluasi tersebut, polisi menemukan bahwa kecelakaan lalu lintas paling banyak menimpa pengendara kendaraan roda dua.
Ia mengungkapkan, faktor terbesar penyebab kecelakaan lalu lintas merupakan faktor manusia dengan persentase hampir 51 persen.
"Entah dari segi knowledge-nya, skill, maupun attitude-nya. Kami tadi sudah diskusi tentang konsep ini dengan para ahli yang ada di wilayah DIY," ujarnya.
Ia pun menyatakan bahwa materi uji praktik SIM C paling banyak dikeluhkan masyarakat ialah lintasan zig-zag dan angka delapan.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara