Reaksi Ketua RT Riang Prasetya Usai Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Ini Serangan, akan Saya Hadapi
Jabodetabek | 26 Juni 2023, 08:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya, menanggapi dirinya yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pemilik ruko di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Diketahui, Riang dilaporkan oleh para pemilik ruko ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3566/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam pernyataannya merespons laporan itu, Riang mengaku tidak gentar dengan laporan para pemilik ruko yang mencaplok saluran air dan bahu jalan.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kawasan Ruko Pluit akan Dibangun Chinatown, RT Riang Disebut Terlibat
Riang menyebut bahwa laporan itu merupakan serangan hukum terhadap dirinya. Ia pun mengaku akan menghadapi laporan tersebut.
"Laporan polisi yang dilakukan oleh pemilik ruko ke diri saya adalah serangan hukum yang akan saya hadapi dan tidak akan menyurutkan semangat saya untuk tetap memperjuangkan lingkungan saya," kata Riang dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/6/2023).
Riang menjelaskan, meskipun laporan itu dibuat untuk menyerang secara personal, namun ia akan tetap pada pendiriannya memprotes pemilik ruko agar tidak menggunakan bahu jalan.
Selain itu, Riang menyoroti pihak kuasa hukum para pelapor yakni Kamaruddin Simanjuntak untuk bersikap objektif.
Riang mengaku telah memperjuangkan apa yang dilakukannya itu sejak 2019. Ia pun menegaskan tidak mempunyai kepentingan apapun di balik semuanya itu.
Baca Juga: Masih Berlanjut, RT Riang Dilaporkan ke Polisi oleh Pemilik Ruko Pluit, Disebut Rusak Lingkungan
"Saya tegaskan tidak ada kepentingan lain dan jangan dihubungkan dengan hal-hal yang tidak memiliki dasar hukum yang bersumber dari 'katanya', 'kata orang', 'dengar-dengar', yang semuanya hal di luar logika," ucap Riang.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada maksud terselubung yang ingin dilakukan Riang Prasetya di balik tindakan protesnya soal dicaploknya bahu jalan dan saluran air.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak dalam jumpa persnya mengenai laporan polisi yang dilayangkan kliennya terhadap Riang di Polda Metro Jaya.
Nah, kemudian siapa sih di belakang ini? Di belakang ini, kami dengar ada 'jawara'. Jadi, supaya jawaranya muncul ke permukaan, kita press conference,” kata Kamaruddin dalam jumpa pers di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (23/6/2023).
“Karena, ada jawara yang memainkan. Katanya mau dibangun di sini, Chinatown. Nah, oleh karena itu, agar rencananya itu tidak terlaksana, maka kita press conference. Sudah paham?”
Baca Juga: Ketua RT Riang Didemo, Buntut dari Dugaan Ucapan Rasis Saat Cekcok dengan Pemilik Ruko
Ketika ditanya siapa “jawara” yang dia maksud, Kamaruddin menjawab ada salah satu pihak yang berencana membangun Chinatown di kawasan RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit.
Tetapi, saat ditanya apakah pihak tersebut perseorangan atau tidak, Kamaruddin tidak memberikan jawaban yang pasti.
“Enggak tahu. Yang jelas, ada gerakan Chinatown. Apakah itu swasta, apakah itu Jakpro, kita enggak tahu yang mana. Tapi, yang jelas, ada 'jawaranya'. Nah, nanti ketika orang ini ribut-ribut di sini, dicap tidak kondusif, nah muncul jawara,” kata Kamaruddin.
“Pokoknya, jawaranya itu kelasnya luar biasa. Kelasnya bikin Chinatown, itu sudah sangat besar soalnya. Tapi, dia belum kelihatan secara sekarang. Yang dikeluarkan adalah Pak RT-nya.”
Ketika diminta penegasan apakah Riang Prasetya menjadi alat dari jawara tersebut, Kamaruddin menduga demikian.
“Ya kita duga begitu. (Dapat informasi ini dari) ada dapat informasi barusan, tapi informasi sudah lama juga saya dengar, dan itu berulang-ulang terdengar. Ya dari warga setempat,” ucap Kamaruddin.
Baca Juga: Surat Terbuka Ketua RT Riang Prasetya Usai Bersitegang Dengan Pemilik Ruko.
“Oh tidak. Jawaranya itu memblok kurang lebih berapa meter sepanjang ini untuk wilayah Chinatown. Nah, ini bukan milik daripada jalan Pemda, bukan pula milik dari Jakpro.”
Di akhir penjelasannya, Kamaruddin juga membenarkan bahwa ada pihak yang ingin mengakuisisi lahan di kawasan ruko di Pluit itu.
“Betul sekali,” kata Kamaruddin.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com