> >

Ridwan Kamil Pastikan Pengusutan Polemik Ponpes Al-Zaytun Resmi Diambil Alih Pemerintah Pusat

Bali nusa tenggara | 25 Juni 2023, 15:16 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor BI Perwakilan Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/6/2023). (Sumber: Kompas TV/Antara)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan bahwa polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun untuk penanganan dan pengusutan lebih lanjut dilimpahkan kepada Pemerintah Pusat.

Pria yang karib disapa Kang Emil itu menjelaskan, pihaknya telah melaporkan proses kerja dari tim investigasi kepada Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

Proses tersebut menjadi tanda bahwa tindaklanjut kasus Ponpes Al-Zaytun akan berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat.

Ridwan Kamil memaparkan, pemerintah pusat akan segera mengumumkan langkah terkait Al-Zaytun dalam waktu dekat, karena masa tugas tim investigasi akan selesai pada Selasa (27/6/2023).

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/6/2023).

Baca Juga: Ada Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD Perintahkan Polri segera Lakukan Penanganan

Ia menerangkan, Pemerintah Pusat menyoroti tiga hal dalam permasalahan Al-Zaytun.

Pertama, potensi pidana yang mungkin terjadi dalam permasalahan Ponpes yang terletak di Indramayu, Jawa Barat itu.

Kedua, langkah administratif yang sudah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag) terkait persoalan ini.

Ketiga, penanganan kondisi sosial dan politik akibat permasalahan Ponpes Al-Zaytun yang kini ramai dibicarakan publik.

Emil mengungkapkan, pembahasan teknis terkait penanganan soal Ponpes Al-Zaytun akan diumumkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada pekan depan.

"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu, jadi ini bahasanya masih umum," jelasnya dilansir dari Antara.

"Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan nanti oleh Pak Mahfud," imbuhnya.

Baca Juga: Keputusan Terkait Al-Zaytun Diumumkan Pekan Depan, Ridwan Kamil Minta Warga Tak Demo Lagi

Selain itu, politikus Partai Golkar itu mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) telah memiliki ancang-ancang untuk mengatasi ribuan santri di Al-Zaytun apabila lembaga pendidikan itu dijatuhi sanksi administratif.

"Tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan. Kewenangannya adalah Kemenag bukan di Pemprov Jabar," kata dia.

Oleh karena itu, ia mengingatkan, agar berbagai elemen masyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa terkait keberadaan dan aktivitas soal pesantren tersebut.

Sebab, dalam waktu dekat pemerintah akan menyampaikan keputusan resmi.

"Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," katanya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU