> >

Ridwan Kamil Pastikan Pengusutan Polemik Ponpes Al-Zaytun Resmi Diambil Alih Pemerintah Pusat

Bali nusa tenggara | 25 Juni 2023, 15:16 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor BI Perwakilan Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/6/2023). (Sumber: Kompas TV/Antara)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan bahwa polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun untuk penanganan dan pengusutan lebih lanjut dilimpahkan kepada Pemerintah Pusat.

Pria yang karib disapa Kang Emil itu menjelaskan, pihaknya telah melaporkan proses kerja dari tim investigasi kepada Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

Proses tersebut menjadi tanda bahwa tindaklanjut kasus Ponpes Al-Zaytun akan berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat.

Ridwan Kamil memaparkan, pemerintah pusat akan segera mengumumkan langkah terkait Al-Zaytun dalam waktu dekat, karena masa tugas tim investigasi akan selesai pada Selasa (27/6/2023).

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/6/2023).

Baca Juga: Ada Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD Perintahkan Polri segera Lakukan Penanganan

Ia menerangkan, Pemerintah Pusat menyoroti tiga hal dalam permasalahan Al-Zaytun.

Pertama, potensi pidana yang mungkin terjadi dalam permasalahan Ponpes yang terletak di Indramayu, Jawa Barat itu.

Kedua, langkah administratif yang sudah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag) terkait persoalan ini.

Ketiga, penanganan kondisi sosial dan politik akibat permasalahan Ponpes Al-Zaytun yang kini ramai dibicarakan publik.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU